Berita

Lambang DKPP/Net

Politik

Pengurus Parpol Diduga Jadi Panwascam Di Sragen, DKPP Desak Parpol Tertib Silon dan Sipol

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan Administrasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 menjadi satu hal yang disoroti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Pasalnya, DKPP mendapati satu perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sragen mengenai pengangkatan Panwascam Tanon untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sragen merupakan anggota Parpol. 

Dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kode etik tersebut dengan nomor 86-PKE-DKPP/IX/2020, anggota DKPP Alfitra Salam meminta parpol untuk tertib administrasi Silon dan Sipol. Jika tidak, maka bisa memakan korban penyelenggara pemilu. 

“DKPP mengimbau semua partai politik untuk menertibkan administrasi Silon dan Sipol. Ini tidak hanya menyulitkan, tetapi bisa jadi mengorbankan penyelenggara pemilu,” ungkap Alfitra sesaat sebelum menutup sidang perkara tersebut, di Kantor KPU Kota Surakarta, Senin (28/9). 

Lebih lanjut, Alfitra membeberkan dampak dari ketidaktaatan administrasi Silon dan Sipol, di mana bisa menimbulkan salah penafsiran dari penyelenggara pemilu, yang akhirnya bisa salah mengambil kebijakan.

“Jadi dalam kesempatan sidang ini kami mengimbau semua partai menertibkan Silon maupun Sipol, sehingga tidak lagi ada salah penafsiran dan kebijakan. Ini untuk semua partai,” demikian Alfitra Salam. 

Dalam sidang pemeriksaan kedua dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 86-PKE-DKPP/IX/2020, diduga penyelenggara pemilu dengan teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pelanggaran kode etik. 

Pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah mengenai pelantikan Setyo Muniarti sebagai Panwascam Tanon untuk Plikada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen Tahun 2020. 

Setyo Muniyarti diduga menjadi pengurus DPC PKB Kabupaten Sragen untuk periode 2018-2023. Hal ini terungkap dalam persidangan kedua, yang membuka fakta adanya dua SK Kepengurusan DPC PKB Kabupaten Sragen yang telah dilegalisir. 

Di mana, SK pertama terdapat nama Setyo Muniarti dengan jabatan Wakil Ketua, namun telah dicoret. Sedangkan di SK kedua nama Setyo Muniarti yang sama sekali tidak dicoret.

Merujuk kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) 19/2017, pada BAB I Pasal 2 dijelaskan dasar pembentukan anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan Pengawas TPS. 

Dalam pasal tersebut ditekankan pembentuk Panwaslu dilakukan dengan berpedoman pada prinsip, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, proporsional, akuntabel, efektif, dan efisien. 

Lebih rinci, pada bagian ketiga Pasal 7 Perbawaslu tersebut dipaparkan tentang persyaratan rekruitmen Panwaslu. Yaitu syarat untuk menjadi anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, serta pengawasan TPS adalah telah mengundurkan diri dari partai politik sedikitnya 5 tahun pada saat mendaftar. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya