Berita

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto harus manfaatkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan untuk memperjuangkan RUU Keselamatan dan Kejahatan terhadap negara yang lebih komprehensif/Net

Politik

Sebagai Menhan, Prabowo Harus Perjuangkan RUU Keselamatan Dan Kejahatan Terhadap Negara

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 08:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Prabowo Subianto seharusnya bisa berperan aktif memperjuangkan RUU Keselamatan dan Kejahatan terhadap Negara yang lebih komprehensif.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menanggapi banyak pertanyaan sosok Prabowo yang tak kunjung muncul berbicara soal isu PKI.

Menurut Satyo, ancaman terhadap Pancasila semestinya menjadi UU yang lebih komprehensif dan mempunyai determinasi ekonomi, politik, dan hukum.


"Kalau secara ideologi sudah ada TAP MPRS nomor XXV/1966 dan Pasal 107 UU 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9).

Karena, kata mantan Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ini, persoalan saat ini ialah terminologi kejahatan terhadap negara hanya ditafsirkan secara sempit. Yakni hanya kepada komunisme, radikalisme kanan.

"Sementara neoliberalisme ekonomi, politik, dan hukum sampai saat ini belum dikategorikan sebuah ancaman terhadap negara dan Pancasila," jelas Satyo.

Dengan demikian, Satyo menyarankan agar Prabowo dapat memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan untuk memperjuangkan RUU Keselamatan dan Kejahatan terhadap negara yang lebih komprehensif.

"Mestinya saat ini menjadi tugas Prabowo sebagai Menhan memperjuangkan RUU Keselamatan dan Kejahatan terhadap Negara yang lebih komprehensif. Sebab di era perang modern lebih menggunakan soft infiltrasi dalam bentuk investasi, hi-tech informatika serta rekayasa regulasi," pungkas Satyo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya