Berita

Brigjen Prasetijo Utomo/RMOL

Presisi

Telah Dilimpahkan Ke Kejari Jaktim, Brigjen Prasetijo Tetap Ditahan Di Bareskrim 20 Hari

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 20:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkara dan tiga tersangka kasus surat palsu telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur.

Namun demikian, meski berkas telah dilimpahkan, Kejari Jaktim memutuskan Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking tetap ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim. Sementara Djoko Tjandra di LP Salemba.

Kepala Kejari Jaktim Yudi Kristiana menjelaskan, keputusan dengan tidak memindahkan lokasi penahanan ketiganya.


"Terhadap Anita Dewi Kolopaking itu dititipkan di (Rutan) Bareskrim karena ada proses proses hukum terhadap yang bersangkutan," kata Yudi.

Dengan tetap ditahan di Bareskrim dapat memudahkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk memeriksa Anita.

Anita jadi tersangka lantaran diduga membantu Djoko melarikan diri ke luar negeri sebelum ditangkap Bareskrim.

Sementara Brigjen Prasetijo yang dicopot dari jabatan Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Hal ini lantaran meski secara pidana tetap diadili di Pengadilan Negeri, Prasetijo masih tercatat sebagai anggota aktif Polri yang harus menjalani sidang etik.

"Brigjen Prasetijo Utomo dititipkan di Bareskrim karena yang bersangkutan sekarang sedang menjalani pemeriksaan kode etik. Jadi sejalan dengan itu penahanan dilaksanakan di Bareskrim," pungkasnya.

Dengan demikian, lokasi penahanan ketiganya tak berpindah setelah ditetapkan sebagai tersangka Dittipidum Polri. Namun, status penahanan ketiganya saat ini telah beralih menjadi kewenangan Kejari Jaktim untuk 20 hari ke depan guna memberi waktu jaksa penuntut umum (JPU) menyusun surat dakwaan.

Saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Brigjen Prasetijo Utomo tidak mengenakan baju tahanan. Prasetijo nampak mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri saat masuk ke kantor Kejari Jakarta Timur.

Setelah hampir satu jam menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, ketiga tersangka meninggalkan Kantor Kejari Jaktim dengan tiga mobil yang berbeda.

Djoko Tjandra masuk ke mobil Serena putih, Anita Kolopaking masuk ke mobil Terios putih, sedangkan Prasetijo masuk ke mobil dinas Provos Mabes Polri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya