Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi/Net
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi mempertanyakan standar kesehatan masker SNI yang digagas oleh Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, rencana Kementerian Perindustrian dalam merumuskan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain perlu disikapi dengan kritis dan proporsional.
“Di satu sisi, standarisasi ini penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran, namun di sisi lain harus bisa memudahkan produsen mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri miko dan kecil bahkan perorangan,†ucap Awiek -sapaan akrabnya-, Senin (28/9).
Anggota Komisi VI DPR RI ini mengatakan, Kemenperin harus bisa memberikan panduan yang memudahkan produsen, khususnya industri kecil menengah agar bisa memproduksi masker kain dengan mudah.
“Sehingga kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen juga bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain yang mereka gunakan,†katanya.
Pihaknya mendesak Kemenperin bisa memastikan standar yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak berubah-ubah.
“Jangan sampai ada perubahan RSNI sehingga membuat produk di pasaran harus ditarik kembali yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen. SNI yang telah dirumuskan itu telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020 lalu,†tandasnya.