Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Kasus Di Tegal Dan Bekasi Bukti Lemahnya Mental Penegakan Hukum

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perbedaan perlakuan terhadap pelanggar protokol Covid-19 sangat disayangkan banyak pihak. Sepertinya aparat melakukan tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait protokol kesehatan di masa pendemi.

"Kunci dari pengendalian pandemi ini ada pada pelaksanaan protokol kesehatan. Terbukti dengan PSBB ketat di DKI dalam dua minggu ini tren penyebaran kasus barunya terkendali," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Ditambahkan Satyo, beberapa negara yang pemerintahnya cenderung mengabaikan protokol kesehatan, berdampak pada tingginya kasus Covid-19.


"Misalnya AS, Brasil, India. Tapi negara yang disiplin menerapkan protokol kesehatan berikut sanksinya terbukti mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Seperti China, Vietnam, Singapura, Korsel, Selandia Baru," kata Satyo.

Mantan Sekjen jaringan aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ini pun menyoroti kasus yang terjadi di Tegal, Jawa Tengah dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di Tegal, terlihat perbedaan perlakuan aparat terhadap pelanggar protokol kesehatan. Yakni membubarkan massa aksi demo, namun membiarkan konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD setempat.

Sedangkan di Kota Bekasi, ada sebuah video viral yang memperlihat para pemuda-pemudi berjoget di sebuah coffee shop di Galaxy, tanpa mengindahkan protokol Covid-19. Padahal, Kota Bekasi merupakan daerah penyangga DKI yang angka kasus positif Covid-19 juga tinggi.

"Kasus di Tegal dan Bekasi terbukti Pemda atau pejabat justru seringkali menjadi promotor terjadinya klaster akibat lemahnya mental penegakan hukum. Polri dan para Gubernur mesti menindak tegas para pejabat daerah yang jadi pelanggar UU Darurat Kesehatan agar menjadi contoh bagi masyarakat," jelas Satyo.

"Padahal kegiatan yang lain yang sama-sama mengumpulkan massa atas nama pengendalian wabah bisa dibubarkan secara tegas seperti demonstrasi, kegiatan keagamaan seperti tabligh akbar, bahkan pertandingan bola sampai saat ini tidak boleh ada suporter ke stadion," pungkas Satyo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya