Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Kasus Di Tegal Dan Bekasi Bukti Lemahnya Mental Penegakan Hukum

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perbedaan perlakuan terhadap pelanggar protokol Covid-19 sangat disayangkan banyak pihak. Sepertinya aparat melakukan tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait protokol kesehatan di masa pendemi.

"Kunci dari pengendalian pandemi ini ada pada pelaksanaan protokol kesehatan. Terbukti dengan PSBB ketat di DKI dalam dua minggu ini tren penyebaran kasus barunya terkendali," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Ditambahkan Satyo, beberapa negara yang pemerintahnya cenderung mengabaikan protokol kesehatan, berdampak pada tingginya kasus Covid-19.


"Misalnya AS, Brasil, India. Tapi negara yang disiplin menerapkan protokol kesehatan berikut sanksinya terbukti mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Seperti China, Vietnam, Singapura, Korsel, Selandia Baru," kata Satyo.

Mantan Sekjen jaringan aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ini pun menyoroti kasus yang terjadi di Tegal, Jawa Tengah dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di Tegal, terlihat perbedaan perlakuan aparat terhadap pelanggar protokol kesehatan. Yakni membubarkan massa aksi demo, namun membiarkan konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD setempat.

Sedangkan di Kota Bekasi, ada sebuah video viral yang memperlihat para pemuda-pemudi berjoget di sebuah coffee shop di Galaxy, tanpa mengindahkan protokol Covid-19. Padahal, Kota Bekasi merupakan daerah penyangga DKI yang angka kasus positif Covid-19 juga tinggi.

"Kasus di Tegal dan Bekasi terbukti Pemda atau pejabat justru seringkali menjadi promotor terjadinya klaster akibat lemahnya mental penegakan hukum. Polri dan para Gubernur mesti menindak tegas para pejabat daerah yang jadi pelanggar UU Darurat Kesehatan agar menjadi contoh bagi masyarakat," jelas Satyo.

"Padahal kegiatan yang lain yang sama-sama mengumpulkan massa atas nama pengendalian wabah bisa dibubarkan secara tegas seperti demonstrasi, kegiatan keagamaan seperti tabligh akbar, bahkan pertandingan bola sampai saat ini tidak boleh ada suporter ke stadion," pungkas Satyo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya