Berita

Aksi Hari Tani di Solo yang diamankan polisi/Twitter

Politik

Korlap Solo Raya Bergerak: Kami Dipelintir Aparat Seakan-akan Langgar Protokol Kesehatan

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan massa aksi Solo Raya Bergerak dalam aksi September Hitam dan Hari Tani ditangkap aparat kepolisian Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah pada Kamis kemarin (24/9) usai dituding melanggar protokol Covid-19.

Dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut, Koordinator lapangan aksi Solo Raya Bergerak, Edo Johan Pratama membantah pernyataan yang disampaikan pihak Polresta Surakarta tersebut.

"Semua massa aksi menggunakan masker, tidak ada satu orang pun yang ditangkap paksa tidak menggunakan masker. Aksi kawan-kawan sudah disetting menggunakan protokoler kesehatan, dari masker dan jaga jarak. Bahkan dari paramedis pun juga sudah menyiapkan hand sanitizer," ujar Edo Johan Pratama kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

Sebaliknya, aksi yang dibubarkan aparat tersebut sejatinya aksi damai dari rakyat yang mengedepankan protokol kesehatan. Bahkan pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat setempat.

"Namun itu semua dipelintir oleh aparat dengan menyebut aksi tidak berizin, melanggar protokol kesehatan, melanggar peraturan Walikota terkait pandemi, massa aksi yang anarkis, bahkan hingga massa aksi yang ingin menggeruduk atau menyerbu Polresta Surakarta dan menyerang polisi," jelas Edo.

Aksi sejatinya dilakukan dengan longmarch dan diakhiri dengan mimbar bebas penyampaian pendapat terkait September Hitam, Omnibus Law dan Hari Tani yang termaktub dalam tuntutan aksi tersebut. Namun sayang, belum juga dimulai, massa sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Surakarta.

"Tapi sebelum aksi bisa kita mulai, kawan-kawan malah sudah ditangkap paksa terlebih dahulu," pungkas Edo.

Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya gagalkan omnibus law, laksanakan reforma agraria sejati dan sahkan RUU Masyarakat Adat, usut tuntas pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, tolak Peraturan Kapolri 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa, sahkan RUU PKS.

Selanjutnya, wujudkan pendidikan gratis demokratis ilmiah dan setara, tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil, tolak militerisme, buka ruang demokrasi seluas-luasnya, stop kriminalisasi aktivis, tolak kenaikan BPJS dan tuntut transparansi serta sehatkan birokrasi BPJS, dan tolak Pilkada Serentak Desember 2020.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya