Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Saran Profesor Romli, RUU Kejaksaan Ditunda Hingga RUU KUHAP Berlaku

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 06:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen diminta untuk menunda pembahasan RUU Kejaksaan. Mereka diminta untuk menunggu pembahasan RUU KUHAP rampung terlebih dahulu.

Saran ini disampaikan langsung oleh pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Profesor Romli Atmasasmita saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

“RUU perubahan UU Kejaksaan ditunda sebelum RUU KUHAP(saat ini sudah masuk prolegnas dengan RUU KUHP) yang merupakan umbrella act proses peradilan pidana di Indonesia diberlakukan,” tegasnya.

Menurut Romli, jika RUU tersebut disahkan akan berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antara pihak kepolisian dan kejaksaan terkait penetapan tersangka.

“Jika RUU perubahan "dipaksakan" disahkan, akan terjadi konflik wewenang dan lainnya, penyidikan antara kepolisian dan penetapan tersangka terkait pelanggaran UU Pidana Administratif (lex specialis administrative) sesuai perubahan UU Kejaksaan dan dapat dibatalkan oleh lembaga praperadilan,” ucapnya.

Selain itu, RUU Kejaksaan juga berpotensi untuk masuk dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Potensi lain dipastikan jika disahkan sebelum RUU KUHAP akan terdapat JR/ uji materil ke MK,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya