Berita

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, kritisi pengiriman bunga oleh Presiden Joko Widodo kepada Kim Jong Un/Net

Politik

Jokowi Kirim Bunga Untuk Kim Jong Un, Refly Harun: Ngapain?

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rangkaian bunga yang dikirim Presiden Joko Widodo kepada Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, mendapat kritikan dari ahli hukum tata negara, Refly Harun.

Melalui video yang diunggal dalam channel YouTube-nya, Sabtu (26/9), Refly mengkritisi pengiriman bunga tersebut yang disentilnya mengandung simbol-simbol tertentu yang hanya diketahui oleh Jokowi dan orang-orang terdekatnya.

"Kita harus melihat peristiwa ini dari berbagai perspektif. Salah satunya adalah politik luar negeri kita," terang Refly Harun.


"Memang politik luar negeri kita adalah bebas dan aktif. Bebas untuk tidak memihak. Namun, bebas juga punya kecenderungan, selain bebas juga aktif. Aktif untuk apa? aktif untuk mengupayakan perdamaian dunia sebagaimana amanah konstitusi," sambungnya.

Refly pun membuka memori kedekatan hubungan antara Indonesia, China, dan Korea Utara pada 1960-an. Di mana pada saat itu dikenal istilah Poros Jakarta-Peking-Pyongyang.

Sehingga, ketika pada 1965 Presiden Soekarno mengirim bunga kepada Kim Il Sung yang tak lain adalah kakek dari Kim Jong Un, dinilai sebagai sebuah kewajaran.

Karena, ucap Refly, konteks pada masa itu adalah masa ketika Indonesia tengah mesra dengan kekuatan kiri di dunia.

"Apakah hal ini juga simbol seperti itu, kita tidak tahu. Orang bisa membacanya ke arah sana. Apalagi Indonesia sangat pro China dalam hal investasi, sekarang dengan Korea Utara," ujar mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini.

Refly pun berharap Indonesia tidak terjebak dalam lingkaran seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Pemberian bunga kepada Kim Jong Un ini hanya sebagai simbol perdamaian dunia.

"Tetapi sekali lagi, kalau boleh memilih, menurut saya, ngapain kita memberikan simbol-simbol seperti itu kepada kekuatan yang sesungguhnya (bukan contoh baik bagi demokrasi)?" jelasnya.

Ditambahkan Refly, walaupun memiliki nama resmi Republik Demokratik Korea (RDK), tetapi sistem pemerintahan yang berlaku seperti kerajaan. Presidennnya bisa turun temurun, kata Refly. Dari Kim Il Sung, ke Kim Jong Il, dan ke Kim Jong Un.

"Bayangkan. Ini satu-satunya presidency yang bisa diwariskan. Biasanya yang bisa diwariskan hanyalah kerajaan, tapi ini presidency. Jadi Korea Utara bukan contoh baik bagi negara demokrasi di dunia," terangnya.

Menurut Refly, Indonesia memang harus aktif mengupayakan perdamaian dunia. Tapi tak harus dengan memberikan bunga-bunga seperti itu.

"Tapi ya Presiden Jokowi dan pembantunya terutama dari Kemenlu memiliki alasan lain. Kita tidak tahu juga yang membisikkan soal pengiriman bunga ini, siapa yang melakukan inisiatif ini semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara khusus mengirim bunga kepada Kim Jong Un sebagai ucapan selamat HUT ke-72 Korea Utara.

"Izinkan saya untuk menyampaikan kepada Yang Mulia dan rakyat Republik Demokratik Rakyat Korea, ucapan selamat yang tulus atas kesempatan peringatan ke-72 hari berdirinya DPRK pada 9 September 2020," ujar Jokowi pada Rabu lalu (23/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya