Berita

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, kritisi pengiriman bunga oleh Presiden Joko Widodo kepada Kim Jong Un/Net

Politik

Jokowi Kirim Bunga Untuk Kim Jong Un, Refly Harun: Ngapain?

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rangkaian bunga yang dikirim Presiden Joko Widodo kepada Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, mendapat kritikan dari ahli hukum tata negara, Refly Harun.

Melalui video yang diunggal dalam channel YouTube-nya, Sabtu (26/9), Refly mengkritisi pengiriman bunga tersebut yang disentilnya mengandung simbol-simbol tertentu yang hanya diketahui oleh Jokowi dan orang-orang terdekatnya.

"Kita harus melihat peristiwa ini dari berbagai perspektif. Salah satunya adalah politik luar negeri kita," terang Refly Harun.


"Memang politik luar negeri kita adalah bebas dan aktif. Bebas untuk tidak memihak. Namun, bebas juga punya kecenderungan, selain bebas juga aktif. Aktif untuk apa? aktif untuk mengupayakan perdamaian dunia sebagaimana amanah konstitusi," sambungnya.

Refly pun membuka memori kedekatan hubungan antara Indonesia, China, dan Korea Utara pada 1960-an. Di mana pada saat itu dikenal istilah Poros Jakarta-Peking-Pyongyang.

Sehingga, ketika pada 1965 Presiden Soekarno mengirim bunga kepada Kim Il Sung yang tak lain adalah kakek dari Kim Jong Un, dinilai sebagai sebuah kewajaran.

Karena, ucap Refly, konteks pada masa itu adalah masa ketika Indonesia tengah mesra dengan kekuatan kiri di dunia.

"Apakah hal ini juga simbol seperti itu, kita tidak tahu. Orang bisa membacanya ke arah sana. Apalagi Indonesia sangat pro China dalam hal investasi, sekarang dengan Korea Utara," ujar mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini.

Refly pun berharap Indonesia tidak terjebak dalam lingkaran seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Pemberian bunga kepada Kim Jong Un ini hanya sebagai simbol perdamaian dunia.

"Tetapi sekali lagi, kalau boleh memilih, menurut saya, ngapain kita memberikan simbol-simbol seperti itu kepada kekuatan yang sesungguhnya (bukan contoh baik bagi demokrasi)?" jelasnya.

Ditambahkan Refly, walaupun memiliki nama resmi Republik Demokratik Korea (RDK), tetapi sistem pemerintahan yang berlaku seperti kerajaan. Presidennnya bisa turun temurun, kata Refly. Dari Kim Il Sung, ke Kim Jong Il, dan ke Kim Jong Un.

"Bayangkan. Ini satu-satunya presidency yang bisa diwariskan. Biasanya yang bisa diwariskan hanyalah kerajaan, tapi ini presidency. Jadi Korea Utara bukan contoh baik bagi negara demokrasi di dunia," terangnya.

Menurut Refly, Indonesia memang harus aktif mengupayakan perdamaian dunia. Tapi tak harus dengan memberikan bunga-bunga seperti itu.

"Tapi ya Presiden Jokowi dan pembantunya terutama dari Kemenlu memiliki alasan lain. Kita tidak tahu juga yang membisikkan soal pengiriman bunga ini, siapa yang melakukan inisiatif ini semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara khusus mengirim bunga kepada Kim Jong Un sebagai ucapan selamat HUT ke-72 Korea Utara.

"Izinkan saya untuk menyampaikan kepada Yang Mulia dan rakyat Republik Demokratik Rakyat Korea, ucapan selamat yang tulus atas kesempatan peringatan ke-72 hari berdirinya DPRK pada 9 September 2020," ujar Jokowi pada Rabu lalu (23/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya