Berita

Ketua Umum IKA Unpad Irawati Hermawan/Ist

Nusantara

Irawati Hermawan Luncurkan Center For Macroeconomic and Statistic (CMS)

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran, Irawati Hermawan, meluncurkan Center For Macroeconomic and Statistic (CMS) di lingkungan IKA Unpad.

Kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, pendiri dan Managing Partner Kantor Hukum Hermawan Juniarto ini mengatakan, peluncuran  MESC sengaja dilakukan bersamaan dengan Hari Statistik Nasional yang jatuh pada tanggal 26 September.

Irawati yang baru terpilih sebagai pemimpin IKA Unpad melalui Musyawaran Besar X yang diselenggarakan pada 13 September lalu mengatakan, Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad akan menjadi leading sector CMS. Alumni FEB angkatan 1993 Ihsan Haerudin telah ditetapkan sebagai ketua MESC.


“Diharapkan MESC dapat menjadi semacam think thank dan dapur penelitian yang dapat memberikan sumbangan besar secara nasional,” ujar Irawati Hermawan yang juga merupakan equity partner konsultan bisnis kelas dunia Deloitte Touche Tohmatsu, Ltd.

Hari Statistik Nasional berawal dari permintaan Perserikatan Bangsa Bangsa  agar semua anggota organisasi internasional itu melaksanakan sensus penduduk secara serentak menggunakan metode statistik yang akurat dan presisi.

Pemerintah Indonesia menerima permintaan PBB tersebut dengan menerbitkan UU 6/1960 tentang Sensus yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 24 September 1960.

UU 6/1960 itu menggantikan produk hukum kolonial Belanda, Volkstelling Ordonnantie 1930 (Staatsblad 1930 No.128) yang hanya mengatur sensus penduduk. Hal ini dinilai tidak lagi sesuai dengan keadaan dan kemajuan-kemajuan yang cepat yang dicapai oleh Indonesia pada masa itu.

UU 6/1960 itu juga diterbitkan sebagai payung hukum menyusul rencana menggelar Sensus Penduduk yang akan dilaksanakan pada tahun 1960 atau 1961.

Rencana sensus tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia No. 26 P.M./1958, tanggal 16 Januari 1958. Di dalam SK Perdana Menteri itu Biro Pusat Statistik diperintahkan untuk menyelenggarakan pekerjaan persiapan sensus penduduk  dimaksud.

Walau UU 6/1960 ditandatangani pada tanggal 24 September 1960, namun tanggal 26 September lah yang dipilih sebagai Hari Statistik Nasional (HSN).

Pada laman Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan bahwa perayaan HSN mempunyai makna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam statistik dan mendorong para pelaku statistik untuk terus melakukan kegiatan statistik sesuai kaidah yang berlaku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya