Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Petugas Rapid Test Bandara Soetta Yang Tipu Penumpang Ditangkap Di Toba Samosir

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polresta Bandar Soekarno-Hatta telah menangkap tersangka kasus penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23) saat menjalani rapid test.

Pria bernama Eko Firstson Y.S itu ditangkap di wilayah Sumatera Utara.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho. Alex menyebut bahwa tersangka Eko ditangkap di kawasan Balige, Toba Samosir.

"Ya sudah ditangkap di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).

Alex menyampaikan, tersangka telah digelandang ke Polresta Bandar Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya polisi sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka Eko. Sebab, yang bersangkutan sempat melarikan diri dari tempat tinggalnya usai kasus yang menjeratnya viral di media sosial.

Dalam perkara ini, penyidik pun telah menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan pasal penipuan, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.

"Dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan," ujar Alex.

Alex menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup.

Beberapa barang bukti yang diamankan misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.

"Alat bukti yang dikumpulkan pada proses Penyidikan mengarah pada penetapan tersangka," ungkapnya.

LHI selaku korban, sebelumnya mengaku diperas dan dilecehkan secara seksual oleh tersangka saat tengah menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta menjelang keberangkatan menuju ke Nias.

Tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan bahwa hasil rapid test korban ialah reaktif.

Selanjutnya, tersangka menawarkan korban untuk mengubah data hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif agar bisa melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat.

Padahal, hasil rapid test korban sesungguhnya ialah non reaktif. Namun, tersangka melakukan penipuan dengan menyebutkan hasilnya reaktif untuk meminta sejumlah uang.

"Tetapi memang dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya