Berita

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira/Net

Bisnis

Ekonom Indef: Suntikan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Akan Memperdalam Resesi Ekonomi

Ada Ketidakadilan Politik Anggaran
JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk menangani skandal PT Jiwasraya terus menuai reaksi beragam dari kalangan masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, uang Rp 20 triliun itu bukanlah jumlah yang sedikit.

Di tengah situasi perekonomian nasional lesu dan kebutuhan sektor kesehatan yang belum terpenuhi akibat Covid-19, pemerintah justru terkesan menghamburkan uang negara.

"Rp 20 triliun bukan uang yang kecil. Banyak tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif, banyak UMKM dan pekerja informal yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).

"Jadi ada ketidakadilan dalam politik anggaran di Indonesia. Situasi ini bisa memperdalam resesi ekonomi ketika perlindungan sosial dikalahkan oleh bailout asuransi yang gagal bayar," sambungnya.

Selain itu, Bhima juga menyebut kebijakan "bailout" Jiwasraya tersebut akan mempengaruhi iklim investasi Indonesia. Pasalnya, pemerintah terkesan memberikan subsidi pada kejahatan investasi karena menggelontorkan duit dari APBN sebesar Rp 20 triliun.

"Ini akan dilihat oleh para investor sebagai kejahatan yang disubsidi oleh negara. Bagaimana investasi mau berkembang di Indonesia, kalau praktik seperti ini dibiarkan?" pungkasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.

"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap SMI saat rapat di Komisi XI DPR, Selasa lalu (15/9).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya