Berita

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berjanji tindaklanjuti laporan Satgas Covid-19 soal klaster baru di tempat hiburan malam/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Bakal Tindaklanjuti Laporan Satgas Soal Hiburan Malam Jadi Klaster Baru Covid-19

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyebut muncul klaster-klaster baru Covid-19 di Ibukota selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi 4 Juni hingga 12 September 2020.

Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam.

Padahal, selama PSBB transisi diterapkan, tempat hiburan malam di Jakarta masih belum diizinkan beroperasi.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan menginventarisasi semua temuan.

"Jadi semua silakan, masyarakat di era keterbukaan ini memberikan informasi. Namun demikian tolong informasi yang disampaikan harus didukung oleh fakta oleh data, syukur-syukur ada foto dan videonya," ujar Wagub di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut pria yang karib disapa Ariza itu, kejelasan informasi sangat dibutuhkan sehingga jajaran dari Pemprov DKI dapat menindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

"Tolong masyarakat sampaikan kepada kami, kalau ada kantor, restoran, hotel, apalagi cafe tempat hiburan, apalagi di tempat usaha yang tidak diperbolehkan buka ada pelanggaran, sampaikan. Kami akan tindak lanjuti," tegas orang nomor dua di Jakarta itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya