Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Century Dan Jiwasraya, Niat Buruk Pelanggaran Hukum Sama Tapi Beda Di Penanganan

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kemiripan kasus Perusahaan Asuransi PT Jiwasraya dengan dana talangan Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga Rp 7,4 triliun hanya terletak pada niat oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Niatan buruknya (mens rea) sama. Niat untuk melakukan pelanggaran hukum,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).

Untuk penanganannya, kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, tentu berbeda. Hal itu lantaran Bank Century adalah perusahaan swasta, sedangkan Jiwasraya perusahaan plat merah.


Dia lantas mengurai bahwa penyakit Jiwasraya sudah sangat kronis. Katanya, ada persekongkolan hebat yang membuka BUMN ini merugi puluhan triliun sejak 2008.

“Perusahaan ini seperti dipelihara sebagai instrumen pembobolan keuangan negara. Langkah-langkah tegas dan adil yang dilakukan kejaksaan harus kita dorong,” sambung Hendrawan.

Sementara penyelesaian kasus Jiwasraya harus UU 40/2014 tentang Peransuransian. Ada sejumlah opsi yang diusulkan. Tapi kemudian yang paling mungkin adalah restrukturisasi dan bail-in (penyetoran modal pemegang saham).

“Itu sebabnya diusulkan PMN,” sambungnya.

“Sudah jelas (ditanggung pemerintah). Konsekuensi pemerintah sebagai pemegang saham. Namun karena ini menyangkut keuangan negara, maka harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel,” demikian Hendrawan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya