Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Century Dan Jiwasraya, Niat Buruk Pelanggaran Hukum Sama Tapi Beda Di Penanganan

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 13:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kemiripan kasus Perusahaan Asuransi PT Jiwasraya dengan dana talangan Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga Rp 7,4 triliun hanya terletak pada niat oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.

“Niatan buruknya (mens rea) sama. Niat untuk melakukan pelanggaran hukum,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).

Untuk penanganannya, kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, tentu berbeda. Hal itu lantaran Bank Century adalah perusahaan swasta, sedangkan Jiwasraya perusahaan plat merah.


Dia lantas mengurai bahwa penyakit Jiwasraya sudah sangat kronis. Katanya, ada persekongkolan hebat yang membuka BUMN ini merugi puluhan triliun sejak 2008.

“Perusahaan ini seperti dipelihara sebagai instrumen pembobolan keuangan negara. Langkah-langkah tegas dan adil yang dilakukan kejaksaan harus kita dorong,” sambung Hendrawan.

Sementara penyelesaian kasus Jiwasraya harus UU 40/2014 tentang Peransuransian. Ada sejumlah opsi yang diusulkan. Tapi kemudian yang paling mungkin adalah restrukturisasi dan bail-in (penyetoran modal pemegang saham).

“Itu sebabnya diusulkan PMN,” sambungnya.

“Sudah jelas (ditanggung pemerintah). Konsekuensi pemerintah sebagai pemegang saham. Namun karena ini menyangkut keuangan negara, maka harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel,” demikian Hendrawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya