Berita

Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Hendrawan Supratikno: Banyak Salah Urus Di BUMN, Jangan Sampai PMN Tutupi Kesalahan dan Malpraktik Manajerial Masa Lalu

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 12:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan dana fantastis untuk menyelamatkan perusahaan asuransi plat merah PT. Jiwasraya (Persero) yang merugi ratusan triliun akibat adanya penyelewengan dana nasabah.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang siapkan sebesar Rp 20 triliun dari APBN.

Banyak kalangan berpendapat tak seharusnya pemerintah mengeluarkan dana puluhan triliun untuk menalangi keuangan Jiwasraya. Terlebih dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 ini.


Pemerintah juga diwanti-wanti oleh anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno agar dana penyertaan modal negara (PMN) yang digelontorkan pemerintah untuk Jiwasraya menjadi batu loncatan perusahaan BUMN lainnya yang merugi mengharapkan belas kasih keuangan negara.

“Kita semua tahu banyak salah urus terus menerus di BUMN. Jangan sampai PMN membuat disiplin keuangan mengendur atau bahkan menutupi kesalahan dan malpraktik manajerial di masa lalu,” kata Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).

Hendrawan mengatakan Jiwasraya dipelihara oleh oknum tertentu untuk dijadikan wadah untuk pembobolan keuangan negara. Sehingga dia meminta agar aparat penegak hukum tegas dalam memberikan hukuman.

“Untuk Jiwasraya, penyakitnya sudah kronis. Ada persekongkolan hebat yang membuat BUMN ini bolong sebesar puluhan trilyun sejak 2008. Perusahaan ini seperti dipelihara sebagai instrumen pembobolan keuangan negara. Langkah-langkah tegas dan adil yang dilakukan kejaksaan harus kita dorong,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan untuk PMN Jiwasraya sesuai dengan UU asuransi dengan melakukan bail in.

“Khusus PMN untuk Jiwasraya, kita harus mengacu UU Perasuransian (UU 40/2014). Opsi yg diusulkan ada tiga, tapi yang paling mungkin adalah restrukturisasi dan bail-in (penyetoran modal pemegang saham). Itu sebabnya diusulkan PMN,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya