Berita

Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bahtiar/Ist

Politik

Ungkap Kasus Jiwasraya, Pimpinan DPD RI: Kejagung Sukses Menggilas Pamor KPK

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 00:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi tinggi disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bahtiar Najamudin atas kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai sukses membongkar beberapa kasus besar, termasuk Jiwasraya.

Bahkan menurut Sultan, kinerja Kejagung telah menggilas nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini menjadi andalan menindak pelaku korupsi di Indonesia.

"Saya melihat, nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan tenggelam dan mulai tergilas dengan Kajagung. Selain apresiasi, saya mendukung Kejagung untuk konsisten membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara," kata Sultan Bahtiar di Jakarta, Kamis (24/9).


Senator asal Bengkulu ini menganggap, kesuksesan Kejagung bukan tanpa hambatan, berbagai teror telah dialami korps Adhyaksa dalam mengungkap kasus Jiwasraya.

"Salah satu bentuk teror yang saya maksud adalah kebakaran Gedung Kejaksaan yang mengundang empati masyarakat. Bahkan pihak kepolisian pun dalam kesimpulan sementara mengatakan gedung tersebut memang sengaja dibakar," urainya.

"Di saat namanya lebih populer ketimbang KPK yang redup dua tahun belakangan, Kejagung justru diterpa musibah kebakaran itu, tidak hanya saya, masyarakat pun bertanya-tanya. Ada sejumlah kasus besar apa yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung selain Jiwasraya," tandasnya.

Namun terlepas dari itu, ia menegaskan mendukung penuh kinerja Kejaksaan RI untuk menyelamatkan keuangan negara dari para rampok berdasi.

"Kejagung harus tetap bekerja cepat dan akurat. Penegakan hukum tidak boleh berhenti dengan teror apa pun, sebab keadilan harus tetap tegak biarpun langit runtuh," urainya.

Sultan berharap, Kejagung tidak hanya membongkar kasus, tapi juga mengawal proses persidangan hingga para pelaku yang terbukti bersalah, benar-benar menerima hukuman setimpal.

"Untuk itu, saya juga berharap agar lembaga-lembaga lain seperti KPK, Polri dan lainnya bisa bekerja seperti Kejagung. Hukum tidak boleh pandang bulu, siapa pun nama yang terlibat harus dibongkar ke publik. Jangan sampai tumpul karena pelaku memiliki nama besar di negeri ini," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya