Berita

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin/Net

Politik

Azis Syamsuddin: Cakada Pelanggar Protokol Covid-19 Harus Siap Terima Sanksi Dari PKPU Dan Parpol

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 22:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penerapan sanksi untuk para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 harus ditegakkan.

Sanksi tersebut dapat membuat para calon kepala daerah untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta Kamis (24/9).


"Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dan tegas yang dikenakan kepada para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada serentak 2020, Golkar siap diskualifikasi Cakada internalnya sesuai kesalahan dan aturan serta mekanisme internal partai," kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, sanksi tegas tersebut berguna demi menyelamatkan para calon kepala daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Kata Azis, jangan sampai Pilkada serentak 2020 menjadi sebuah catatan sejarah yang kelam bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pesta demokrasi.

"Semoga setiap partai memiliki komitmen yang sama di Pilkada serentak Desember ini. Agar menjawab keinginan publik. Sehingga Pilkada serentak dapat berjalan bebas dan rahasia serta, aman, jujur dan adil," tegasnya.

Atas dasar itu, politisi asal Lampung itu mendesak adanya kesadaran kolektif, khususnya kepada para calon kepala daerah agar memiliki sifat sikap semangat gotong-royong dalam melawan Covid-19.

"Caranya sederhana, jadilah ikon influencer dalam mempromosikan protokol kesehatan dengan baik dan benar," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya