Berita

ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqqodas/Net

Politik

Busyro Muqqodas: Hikmah Pilkada Ditunda Hindarkan Rakyat Dapat Pemimpin Korup

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan menunda penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19 terus digaungkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada di Tengah Corona, Mengapa Harus Ditunda" yang diselenggarakan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas.

Dia mengatakan, argumentasi mendasar dari PP Muhammadiyah mengusulkan agar Pilkada ditunda bukanlah hanya karena menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dari Covid-19.


Menurut eks pimpinan KPK itu, penundaan Pilkada dapat menjaga kualitas pemimpin yang lahir dari pesta demokrasi.

"Hikmahnya adalah sekaligus melindungi masyarakat memperoleh pemimpin-pemimpin yang tidak merupakan produk demokrasi transaksional," ujar Busyro dalam pemaparannya, Kamis (24/9).

Dia menjabarkan, Pilkada dan Pemilu yang telah dilalui masyarakat Indonesia selama ini cenderung dikotori oleh politik transaksional, dan berpotensi membentuk suatu sistem politik yang koruptif.

"Bagaiamana kalau Pilkada dan Pemilu itu selalu dikotori dengan transaksional? Hasilnya adalah demokrasi yang koruptif, demokrasi yang koruptif itu bisa dilihat dari data-data yang ada. Data-data yang ada itu menunjukan korupsi menggambarkan lahirnya birokrasi yang koruptif dalam skala nasional," ungkapnya.

Oleh karena itu, mantan pimpinan lembaga anti rasuah ini menyatakan bahwa PP Muhammadiyah masih berpendirian yang sama, yaitu mengusulkan Pilkada ditunda.

Jika pemerintah menerima usulan penundaan itu, Busyro mengaku siap membantu memperbaiki aturan perundangan-undangan penyelenggaran Pilkada.

Dalam pandangan Busyro, saat ini banyak pasal yang bermasalah dalam UU Pilkada.

" Itu sekaligus menyiapkan revisi undang-undang Pilkada. Tujuannya apa? untuk menghasilkan Pilkada yang paling tidak tingkat ketidakjujurannya rendah. Ideal betul Indonesia masih sulit, tapi paling enggak bisa ditekan," katanya.

"Jadi ada dua keuntungan. Pertama perlindungan jiwa terhadap masayarakat kita, yang menjadi kewajiban negara karena terikat dengan konstitusi. Kemudian hikmah yang kedua, insya allah kita siap merevisi undang-undang Pilkada yang pasal-pasalnya sangat bermasalah, untuk bisa menghasilkan Pilkada yang bersih," demikian Busyro Muqqodas menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya