Berita

Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Memang Sudah Berubah

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah akhirnya bersuara terkait pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK.

Kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Febri membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kemarin.

"Sejujurnya agak berat bagi saya untuk mengambil keputusan ini. Apalagi harus menyampaikan kembali ke teman-teman. Karena, bagaimanapun juga diambil keputusan ini saya harus meninggalkan teman-teman yang masih berjuang di dalam KPK. Meskipun kondisi sangat sulit dan juga keluar dari KPK secara formil," ujar Febri Diansyah, Kamis sore (24/9).


Febri pun menegaskan bahwa meskipun ia keluar dari KPK, ia tetap tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya.

"Hal ini saya tuangkan dalam surat pengunduran diri yang sudah saya sampaikan pada pimpinan, pada atasan saya Pak Sekjen KPK dan juga Kepala Biro SDM pada tanggal 18 September 2020 kemarin," jelas Febri.

Dalam surat pengunduran diri itu, Febri pun mengaku menjelaskan beberapa hal.

"Menjadi pegawai KPK bagi kami sekaligus juga berjuang untuk pemberantasan korupsi dan untuk berjuang itu akan lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas," ungkap Febri.

Selain itu kata Febri, kondisi KPK saat ini sudah berubah. Hal itu juga merupakan isi surat pengunduran dirinya setelah berdiskusi dengan teman-temannya.

Lebih lanjut Febri mengulas tentang perubahan kelembagaan KPK. Kata Febri, aspek regulasi lembaga anti rasuah saat ini telah berubah.

Salh satu perubahan yang disebutkan mantan aktivis ICW ini adalah revisi KPK yang telah disepakati setahun lalu.

"Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," tutur Febri.

Febri pun menilai bahwa ruang baginya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan jika berada di luar KPK.

"Tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi. Karena itu saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri 18 September 2020 kemarin," katanya.

Selain menyampaikan surat pengunduran diri secara formil, mantan Jurubicara KPK era kepemimpinan KPK Agus Rahardjo ini pun juga telah menyampaikan secara informal kepada pimpinan KPK, Dewas KPK, pegawai KPK lainnya untuk pamit diri dari KPK.

"Secara formil sudah saya sampaikan secara informal juga sudah saya diskusikan dengan teman-teman," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya