Berita

Ilustrasi penipuan/Net

Presisi

Diduga Palsukan Akta, Seorang Notaris Dilaporkan Ke Polisi

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang notaris bernama Otty Hari Chandra Ubayani dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai diduga memalsukan tandatangan akta jual-beli saham PT. Graha Mahardika dengan No Akta 20 tertanggal 11 Januari 2013.

Akta tersebut diduga digunakan untuk penipuan dan penggelapan oleh Terpidana Tedja Widjaja sesuai petikan Putusan Mahkamah Agung 15K/Pid/2020 tertanggal 09 April 2020.

Akta yang diduga palsu tersebut bahkan telah dikonfirmasi dan dinyatakan langsung terpidana Tedja Widjaja baik dalam persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1087/Pid.B/2018/PN.JKT.UTR yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan keputusan MA 15K/Pid/2020 tertanggal 09 April 2020 maupun pemeriksaan pada BAP di Polda Metro Jaya.


Lokasi tanah yang dipalsukan tersebut berada di samping Universitas 17 Agustus 1945 di Sunter, Jakarta.

"Akta itu seolah-olah terjadi jual-beli antara Rudyono Darsono (pelapor) dan anaknya sendiri yaitu Michele Darsono," ungkap Ketua Tim Hukum Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Anton Sudanto, Rabu (23/9).

Setelah melapor ke PMJ, jelas Anton, terlapor tidak bisa membuktikan keabsahan akta lantaran tidak ada tandatangan pembeli, yakni Michele.

"Ternyata Polda mendapati buktinya tidak ada tandatangan Michele Darsono dan adanya coretan-coretan yang seolah-olah dari Rudyono darsono,” paparnya.

Ia menjelaskan, Michele sedang berada di AS dan tidak memungkinkan untuk melakukan tandatangan. Hal itu dibuktikan dengan paspor dan cap visa, termasuk keterangan yang menyebut Michele sedang berada di AS untuk sekolah.

"Sudah dibuktikan ke majelis yang menyidangkan. Bukti sudah dikasih semua dan tidak ada tandatangannya terbukti," tuturnya.

Sementara itu, Penyidik jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut, Ipda Sugiono menyebut akta asli atau minuta juga tak ada tandatangan yang bersangkutan.

"Dimana minuta akta tersebut, tidak ada tandatangan Bu Michele," ungkap Sugiono.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya