Berita

Ilustrasi penipuan/Net

Presisi

Diduga Palsukan Akta, Seorang Notaris Dilaporkan Ke Polisi

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang notaris bernama Otty Hari Chandra Ubayani dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai diduga memalsukan tandatangan akta jual-beli saham PT. Graha Mahardika dengan No Akta 20 tertanggal 11 Januari 2013.

Akta tersebut diduga digunakan untuk penipuan dan penggelapan oleh Terpidana Tedja Widjaja sesuai petikan Putusan Mahkamah Agung 15K/Pid/2020 tertanggal 09 April 2020.

Akta yang diduga palsu tersebut bahkan telah dikonfirmasi dan dinyatakan langsung terpidana Tedja Widjaja baik dalam persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara 1087/Pid.B/2018/PN.JKT.UTR yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan keputusan MA 15K/Pid/2020 tertanggal 09 April 2020 maupun pemeriksaan pada BAP di Polda Metro Jaya.

Lokasi tanah yang dipalsukan tersebut berada di samping Universitas 17 Agustus 1945 di Sunter, Jakarta.

"Akta itu seolah-olah terjadi jual-beli antara Rudyono Darsono (pelapor) dan anaknya sendiri yaitu Michele Darsono," ungkap Ketua Tim Hukum Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Anton Sudanto, Rabu (23/9).

Setelah melapor ke PMJ, jelas Anton, terlapor tidak bisa membuktikan keabsahan akta lantaran tidak ada tandatangan pembeli, yakni Michele.

"Ternyata Polda mendapati buktinya tidak ada tandatangan Michele Darsono dan adanya coretan-coretan yang seolah-olah dari Rudyono darsono,” paparnya.

Ia menjelaskan, Michele sedang berada di AS dan tidak memungkinkan untuk melakukan tandatangan. Hal itu dibuktikan dengan paspor dan cap visa, termasuk keterangan yang menyebut Michele sedang berada di AS untuk sekolah.

"Sudah dibuktikan ke majelis yang menyidangkan. Bukti sudah dikasih semua dan tidak ada tandatangannya terbukti," tuturnya.

Sementara itu, Penyidik jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut, Ipda Sugiono menyebut akta asli atau minuta juga tak ada tandatangan yang bersangkutan.

"Dimana minuta akta tersebut, tidak ada tandatangan Bu Michele," ungkap Sugiono.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya