Berita

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini/Net

Politik

PBNU: Kalau Pemerintah Ngotot Lanjutkan Pilkada, Harus Ada Satu Tahapan Dihilangkan

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada serentak 2020 masih bulat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, dalam dikusi virtual JPPR bertajuk 'Pilkada 2020 Tetap Lanjut: Ambyar atau Solutif', Rabu (23/9).

"Bahwa sampai hari ini PBNU belum mengubah keputusan terkait pengusulan penundaan pilkada 2020," ujar Helmy menegaskan.

Dasar dari usulan PBNU tersebut, diterangkan Helmy, sangat mendasar. Yakni terkait keselamatan masyarakat dan seluruh pihak yang akan terlibat di dalam seluruh proses tahapan pilkada.

"Atas dasar konsultasi dengan berbagai pihak, PBNU memandang dalam konstitusi syariah ada satu unsur terpenting yang disebut menjaga keselamatan jiwa, menjaga keselamatan nyawa setiap manusia itu adalah satu hal yang harus menjadi dasar dalam mengambil sebuah kebijakan," paparnya.

Namun, jika ternyata pemerintah juga tetap memutuskan melanjutkan pelaksanaan pilkada yang pencpblosannya berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang, PBNU kata Helmy, meminta stakeholder terkait menghapus satu tahapan yang bersifat krusial, karena berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19.

"Tapi kalau pemerintah, dalam tanda petik, akan kekeh terus melaksanakan pemilukada pada tanggal 9 Desember, Maka setidaknya, apakah dimungkinkan satu tahapan yang paling krusial di dalam penyebaran Covid-19 itu dihilangkan," kata Helmy.

"Yaitu kampanye terbuka, atau pun kampanye dengan model tatap muka langsung," sambungnya.

Dia memprediksi, jika tahapan kampanye terbuka dihilangkan, maka akan ada banyak pihak yang terlibat di penyelenggaraan pilkada tidak akan tertular Covid-19.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya