Berita

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini/Net

Politik

PBNU: Kalau Pemerintah Ngotot Lanjutkan Pilkada, Harus Ada Satu Tahapan Dihilangkan

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada serentak 2020 masih bulat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, dalam dikusi virtual JPPR bertajuk 'Pilkada 2020 Tetap Lanjut: Ambyar atau Solutif', Rabu (23/9).

"Bahwa sampai hari ini PBNU belum mengubah keputusan terkait pengusulan penundaan pilkada 2020," ujar Helmy menegaskan.


Dasar dari usulan PBNU tersebut, diterangkan Helmy, sangat mendasar. Yakni terkait keselamatan masyarakat dan seluruh pihak yang akan terlibat di dalam seluruh proses tahapan pilkada.

"Atas dasar konsultasi dengan berbagai pihak, PBNU memandang dalam konstitusi syariah ada satu unsur terpenting yang disebut menjaga keselamatan jiwa, menjaga keselamatan nyawa setiap manusia itu adalah satu hal yang harus menjadi dasar dalam mengambil sebuah kebijakan," paparnya.

Namun, jika ternyata pemerintah juga tetap memutuskan melanjutkan pelaksanaan pilkada yang pencpblosannya berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang, PBNU kata Helmy, meminta stakeholder terkait menghapus satu tahapan yang bersifat krusial, karena berpotensi menjadi lokus penyebaran Covid-19.

"Tapi kalau pemerintah, dalam tanda petik, akan kekeh terus melaksanakan pemilukada pada tanggal 9 Desember, Maka setidaknya, apakah dimungkinkan satu tahapan yang paling krusial di dalam penyebaran Covid-19 itu dihilangkan," kata Helmy.

"Yaitu kampanye terbuka, atau pun kampanye dengan model tatap muka langsung," sambungnya.

Dia memprediksi, jika tahapan kampanye terbuka dihilangkan, maka akan ada banyak pihak yang terlibat di penyelenggaraan pilkada tidak akan tertular Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya