Berita

Munas MAPPI ke XII pilih Muhamad Amin sebagai Ketum baru/RMOL

Politik

DPN MAPPI Bentuk Tim Khusus Kawal Pembentukan UU Penilai

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) telah menetapkan Muhmmad Amin sebagai Ketua Umum periode 2020-2024. Pimpinan baru itu setelah 55,98 persen peserta Musyawarah Nasional MAPPI ke XII Sabtu (19/9) lalu memilih paket Amin Muttaqin Guntur.

Muhamad Amin mengatakan akan fokus pada empat isu penting. Diantaranya keprofesian dan pendidikan, keorganisasian, standar dan peraturan dan yang keempat sinergi dan eksistensi.

Kata Amin, terkait dengan keprofesian dan pendidikan, beberapa hal perlu dibenahi antara lain adalah volume pendidikan dan waktu belajar yang terbatas.


Selain itu, rendahnya output research and development juga menjadi salah satu isu penting.

"Untuk menjawab hal tersebut MAPPI harus melakukan penyempurnaan sistem pendidikan mulai dari penyempurnaan kurikulum, materi ajar, dan kompetensi pengajar," demikian kata Amin, Rabu (23/9).

Lebih lanjut Amin menjelaskan, terkait dengan isu standar dan peraturan, salah satu agenda prioritas dari DPN MAPPI 2020-2024 adalah membentuk tim khusus untuk mengawal terbentuknya UU Penilai.

Dalam kepengurusan kedepan,  tambah Amin sosialisasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan lebih digencarkan.

“Kepengurusan DPN (MAPPI) kedepan harus meningkatkan sosialisasi dan MoU dengan APH terkait perlindungan profesi penilai termaksud menyediakan bantuan hukum profesional (lawyer) bagi Penilai yang mengalami permasalahan hukum,” tandas Amin.

Kepengurusan DPN MAPPI yang disepakati dalam Munas telah melakukan pembagian tugas, yakni Muhammad Amin akan bertugas sebagai Ketua Umum, Muhammad Adil Muttaqin sebagai Ketua 1 dan Guntur Pramudyanto sebagai Ketua 2.

Selain itu, Munas juga telah menetapkan 9 Dewan Penilai dan 3 Dewan Pengawas Keuangan.

Munas XII MAPPI juga memberikan mandat kepada Ketua Umum terpilih untuk menjalankan beberapa rekomendasi antara lain adalah memberikan mandat secara penuh kepada DPN terpilih untuk menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki demi lahirnya Undang-Undang Penilai dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Mandat kedua yakni, melakukan penataan ulang program pendidikan agar mampu mewujudkan penilai yang kompeten dan profesionalyang berwawasan internasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya