Berita

Munas MAPPI ke XII pilih Muhamad Amin sebagai Ketum baru/RMOL

Politik

DPN MAPPI Bentuk Tim Khusus Kawal Pembentukan UU Penilai

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) telah menetapkan Muhmmad Amin sebagai Ketua Umum periode 2020-2024. Pimpinan baru itu setelah 55,98 persen peserta Musyawarah Nasional MAPPI ke XII Sabtu (19/9) lalu memilih paket Amin Muttaqin Guntur.

Muhamad Amin mengatakan akan fokus pada empat isu penting. Diantaranya keprofesian dan pendidikan, keorganisasian, standar dan peraturan dan yang keempat sinergi dan eksistensi.

Kata Amin, terkait dengan keprofesian dan pendidikan, beberapa hal perlu dibenahi antara lain adalah volume pendidikan dan waktu belajar yang terbatas.

Selain itu, rendahnya output research and development juga menjadi salah satu isu penting.

"Untuk menjawab hal tersebut MAPPI harus melakukan penyempurnaan sistem pendidikan mulai dari penyempurnaan kurikulum, materi ajar, dan kompetensi pengajar," demikian kata Amin, Rabu (23/9).

Lebih lanjut Amin menjelaskan, terkait dengan isu standar dan peraturan, salah satu agenda prioritas dari DPN MAPPI 2020-2024 adalah membentuk tim khusus untuk mengawal terbentuknya UU Penilai.

Dalam kepengurusan kedepan,  tambah Amin sosialisasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan lebih digencarkan.

“Kepengurusan DPN (MAPPI) kedepan harus meningkatkan sosialisasi dan MoU dengan APH terkait perlindungan profesi penilai termaksud menyediakan bantuan hukum profesional (lawyer) bagi Penilai yang mengalami permasalahan hukum,” tandas Amin.

Kepengurusan DPN MAPPI yang disepakati dalam Munas telah melakukan pembagian tugas, yakni Muhammad Amin akan bertugas sebagai Ketua Umum, Muhammad Adil Muttaqin sebagai Ketua 1 dan Guntur Pramudyanto sebagai Ketua 2.

Selain itu, Munas juga telah menetapkan 9 Dewan Penilai dan 3 Dewan Pengawas Keuangan.

Munas XII MAPPI juga memberikan mandat kepada Ketua Umum terpilih untuk menjalankan beberapa rekomendasi antara lain adalah memberikan mandat secara penuh kepada DPN terpilih untuk menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki demi lahirnya Undang-Undang Penilai dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Mandat kedua yakni, melakukan penataan ulang program pendidikan agar mampu mewujudkan penilai yang kompeten dan profesionalyang berwawasan internasional.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya