Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Hukum

Bantah Alami Degradasi, Firli Bahuri Beberkan Prestasi KPK

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak ada degradasi dalam lembaga yang dipimpinnya. Dia pun membeberkan pencapaian positif satu semester kepemimpinannya dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Strategi menurunkan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK era Firli Bahuri dkk ini dengan cara perbaikan sistem dan pendekatan pendidikan dan tetap melakukan penindakan serta membangun komitmen transparansi, profesional dan akuntabel.

Di mana kata Firli, jumlah tersangka yang telah ditahan KPK hingga Juli 2020 ini sebanyak 61 orang tersangka dari 85 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 85 tersangka tersebut berasal dari 160 perkara tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan dengan 3.512 saksi yang telah diperiksa.


"Selain itu, dalam kurun waktu enam bulan KPK telah melakukan 25 kali penggeledahan dan 201 penyitaan," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Selain itu, Firli pun juga membeberkan capaian di bidang penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan unit kerja pelacakan aset serta pengelolaan barang bukti dan eksekusi (Labuksi) KPK sejak Januari hingga akhir Juli 2020 seperti yang pernah disampaikan dihadapan Komisi III DPR RI pada Senin (21/9).

Pada Direktorat Penyelidikan kata Firli, telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) sebanyak 90, yang di SP3 sebanyak 64 dan surat perintah penyadapan sebanyak 173.

Selanjutnya pada Direktorat Penyidikan, sebanyak 160 perkara dan telah melankukan penyadapan sebanyak 23, izin penggeledahan 25 dan izin penyitaan sebanyak 224.

Kemudian, pada Direktorat penuntutan untuk tahap penuntutan sampai dengan Juli 2020 sebanyak 39 perkara. Sedangkan penanganan cerry over 2019 sebanyak 60 perkara. Sehingga total di tahap penuntutan sebanyak 99 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 perkara sudah putus pengadilan dan 16 perkara dalam tahap penuntutan.

Sedangkan untuk perkara carry over 2020 sebanyak 99 perkara dan carry over banding 12 perkara. Carry over kasasi 14 perkara sehingga total ada 125 perkara. Dalam tahap penuntutan 16 perkara, inkracht 74 perkara, tahap banding 15 perkara, tahap kasasi 20 perkara sehingga total 125 perkara. Dari jumlah ini sebanyak 29 perkara sedang masuk dalam tahap Peninjauan Kembali (PK).

“KPK juga sudah menyelesaikan penyidikan 65 berkas perkara yang sudah siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum namun harus antri karena beban kerja JPU yang memang overload. Disamping itu KPK sudah menetapkan 38 tersangka yang hanya tunggu saatnya ditahan," jelas Firli.

Selanjutnya di unit kerja Labuksi kata Firli, nilai putusan pengadilan untuk denda sampai Juli 2020 sebesar Rp 20.325.000.000. Uang pengganti sampai Juli 2020 sebesar Rp 186.230.305.153. Rampasan sampai Juli 2020 sebesar Rp 29.506.670.685. Sehingga total dari Januari sampai Juli 2020 sebesar Rp 236.061.975.838.

Kemudian, realisasi PNBP dan kas Daerah/BUMN/BUMD untuk denda dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 9.175.000.000. Uang pengganti dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 13.601.352.560. Rampasan dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 113.727.071.442. Total Januari-Juli 2020 sebesar Rp 136.503.424.002.

Sedangkan nilai putusan pengadilan untuk denda sebesar Rp 20.325.000.000. Untuk uang pengganti sebesar Rp 186.230.305.153 dan uang rampasan Rp 29.506.670.685 sehingga total sejak Januari-Juli 2020 sebesar Rp 236.061.975.838. Mulai Januari sampai 31 Juli 2020, capaian asset recovery sudah mencapai 57,83 persen dari target 65 persen.

Firli pun menambahkan, bagaimana pentingnya pencegahan korupsi sebagai perang terhadap korupsi. Karena, sejak Januari hingga 31 Juli 2020, optimalisasi bidang pencegahan KPK berhasil selamatkan aset senilai Rp 80 triliun.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik hingga ketika pandemi pun penurunan hingga Semester 1 hanya 2,89 persen, dari sebelumnya Rp 83,3 triliun menjadi menjadi Rp 80,9 triliun,” kata Firli seperti yang disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (21/9) kemarin.

Selain itu, Firli juga menjelaskan langkah-langkah KPK dalam penyelamatan potensi kerugian keuangan negara hingga data 31 Juli 2020.

“Rinciannya penagihan tunggakan piutang Pemda senilai Rp 2,9 triliun. Penertiban dan pemulihan aset, berhasil diselamatkan sebanyak 1.093 aset dengan total nilai Rp 845 miliar. Sertifikasi aset pada semester 1 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 triliun,” tegasnya.

“Dalam kurun 6 bulan ini juga berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 Triliun berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun,” pungkas Firli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya