Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Hukum

Bantah Alami Degradasi, Firli Bahuri Beberkan Prestasi KPK

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak ada degradasi dalam lembaga yang dipimpinnya. Dia pun membeberkan pencapaian positif satu semester kepemimpinannya dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Strategi menurunkan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK era Firli Bahuri dkk ini dengan cara perbaikan sistem dan pendekatan pendidikan dan tetap melakukan penindakan serta membangun komitmen transparansi, profesional dan akuntabel.

Di mana kata Firli, jumlah tersangka yang telah ditahan KPK hingga Juli 2020 ini sebanyak 61 orang tersangka dari 85 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 85 tersangka tersebut berasal dari 160 perkara tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan dengan 3.512 saksi yang telah diperiksa.


"Selain itu, dalam kurun waktu enam bulan KPK telah melakukan 25 kali penggeledahan dan 201 penyitaan," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Selain itu, Firli pun juga membeberkan capaian di bidang penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan unit kerja pelacakan aset serta pengelolaan barang bukti dan eksekusi (Labuksi) KPK sejak Januari hingga akhir Juli 2020 seperti yang pernah disampaikan dihadapan Komisi III DPR RI pada Senin (21/9).

Pada Direktorat Penyelidikan kata Firli, telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) sebanyak 90, yang di SP3 sebanyak 64 dan surat perintah penyadapan sebanyak 173.

Selanjutnya pada Direktorat Penyidikan, sebanyak 160 perkara dan telah melankukan penyadapan sebanyak 23, izin penggeledahan 25 dan izin penyitaan sebanyak 224.

Kemudian, pada Direktorat penuntutan untuk tahap penuntutan sampai dengan Juli 2020 sebanyak 39 perkara. Sedangkan penanganan cerry over 2019 sebanyak 60 perkara. Sehingga total di tahap penuntutan sebanyak 99 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 perkara sudah putus pengadilan dan 16 perkara dalam tahap penuntutan.

Sedangkan untuk perkara carry over 2020 sebanyak 99 perkara dan carry over banding 12 perkara. Carry over kasasi 14 perkara sehingga total ada 125 perkara. Dalam tahap penuntutan 16 perkara, inkracht 74 perkara, tahap banding 15 perkara, tahap kasasi 20 perkara sehingga total 125 perkara. Dari jumlah ini sebanyak 29 perkara sedang masuk dalam tahap Peninjauan Kembali (PK).

“KPK juga sudah menyelesaikan penyidikan 65 berkas perkara yang sudah siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum namun harus antri karena beban kerja JPU yang memang overload. Disamping itu KPK sudah menetapkan 38 tersangka yang hanya tunggu saatnya ditahan," jelas Firli.

Selanjutnya di unit kerja Labuksi kata Firli, nilai putusan pengadilan untuk denda sampai Juli 2020 sebesar Rp 20.325.000.000. Uang pengganti sampai Juli 2020 sebesar Rp 186.230.305.153. Rampasan sampai Juli 2020 sebesar Rp 29.506.670.685. Sehingga total dari Januari sampai Juli 2020 sebesar Rp 236.061.975.838.

Kemudian, realisasi PNBP dan kas Daerah/BUMN/BUMD untuk denda dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 9.175.000.000. Uang pengganti dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 13.601.352.560. Rampasan dari Januari-Juli 2020 sebesar Rp 113.727.071.442. Total Januari-Juli 2020 sebesar Rp 136.503.424.002.

Sedangkan nilai putusan pengadilan untuk denda sebesar Rp 20.325.000.000. Untuk uang pengganti sebesar Rp 186.230.305.153 dan uang rampasan Rp 29.506.670.685 sehingga total sejak Januari-Juli 2020 sebesar Rp 236.061.975.838. Mulai Januari sampai 31 Juli 2020, capaian asset recovery sudah mencapai 57,83 persen dari target 65 persen.

Firli pun menambahkan, bagaimana pentingnya pencegahan korupsi sebagai perang terhadap korupsi. Karena, sejak Januari hingga 31 Juli 2020, optimalisasi bidang pencegahan KPK berhasil selamatkan aset senilai Rp 80 triliun.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik hingga ketika pandemi pun penurunan hingga Semester 1 hanya 2,89 persen, dari sebelumnya Rp 83,3 triliun menjadi menjadi Rp 80,9 triliun,” kata Firli seperti yang disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (21/9) kemarin.

Selain itu, Firli juga menjelaskan langkah-langkah KPK dalam penyelamatan potensi kerugian keuangan negara hingga data 31 Juli 2020.

“Rinciannya penagihan tunggakan piutang Pemda senilai Rp 2,9 triliun. Penertiban dan pemulihan aset, berhasil diselamatkan sebanyak 1.093 aset dengan total nilai Rp 845 miliar. Sertifikasi aset pada semester 1 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp 4,2 triliun,” tegasnya.

“Dalam kurun 6 bulan ini juga berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 Triliun berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun,” pungkas Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya