Berita

Aktivis kepemudaan, Karman BM/Net

Politik

Masyarakat Jangan Pilih Pasangan Calon Yang Melanggar Protokol Covid-19

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama DPR dalam rapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

Sehubungan dengan hal tersebut, aktivis kepemudaan Karman BM, menyatakan kembali dukungannya dan menekankan supaya peraturan teknis yang mengatur tahapan pilkada harus benar-benar mengadopsi protokol kesehatan.

"Dari awal saya mendukung pilkada serentak dilanjutkan. Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah melalui media. Termasuk data-data, dan informasi komperatif pelaksanaan pemilu di beberapa negara," kata Karman, Rabu (23/9).


"Namun saya sangat berharap supaya KPU dan Bawaslu membuat peraturan teknis yang sangat ketat. Sesuai dengan protokol kesehatan. Karena kita tidak mau gara-gara pilkada korban Covid-19 semakin meningkat," tambah mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) tersebut.

Karman mendesak supaya peserta pilkada (pasangan calon dan parpol) yang melanggar supaya diberikan sangsi tegas.

"Calon-calon yang melanggar protokol Covid-19 supaya diberikan sanksi tegas. Bisa saja diskualifikasi atau pidana. Secara umum kan sudah ada Inpres sanksi protokol Covid-19, beberapa daerah sudah buat peraturan yang sejenis. Itu harus benar-benar ditegakkan. Supaya orang mikir dan disiplin," tuturnya.

Karman juga menghimbau supaya masyarakat menolak dan tidak memilih calon kepala daerah yang mengabaikan protokol Covid-19.

"Saya himbau supaya masyarakat berani menolak calon kepala daerah yang tidak punya komitmen pada perlawanan terhadap Covid-19. Yang tidak mau taati protokol kesehatan," ucapnya.

Terakhir, deklarator Pemuda Asia Afrika itu menolak adanya kampanye berbentuk konser dan rapat umum.

"Saya juga meminta pemerintah supaya rapat umum, konser musik, dan bentuk kampanye lainnya yang melibatkan banyak orang ditiadakan," demikian Karman BM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya