Berita

Aktivis kepemudaan, Karman BM/Net

Politik

Masyarakat Jangan Pilih Pasangan Calon Yang Melanggar Protokol Covid-19

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah bersama DPR dalam rapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.

Sehubungan dengan hal tersebut, aktivis kepemudaan Karman BM, menyatakan kembali dukungannya dan menekankan supaya peraturan teknis yang mengatur tahapan pilkada harus benar-benar mengadopsi protokol kesehatan.

"Dari awal saya mendukung pilkada serentak dilanjutkan. Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah melalui media. Termasuk data-data, dan informasi komperatif pelaksanaan pemilu di beberapa negara," kata Karman, Rabu (23/9).

"Namun saya sangat berharap supaya KPU dan Bawaslu membuat peraturan teknis yang sangat ketat. Sesuai dengan protokol kesehatan. Karena kita tidak mau gara-gara pilkada korban Covid-19 semakin meningkat," tambah mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) tersebut.

Karman mendesak supaya peserta pilkada (pasangan calon dan parpol) yang melanggar supaya diberikan sangsi tegas.

"Calon-calon yang melanggar protokol Covid-19 supaya diberikan sanksi tegas. Bisa saja diskualifikasi atau pidana. Secara umum kan sudah ada Inpres sanksi protokol Covid-19, beberapa daerah sudah buat peraturan yang sejenis. Itu harus benar-benar ditegakkan. Supaya orang mikir dan disiplin," tuturnya.

Karman juga menghimbau supaya masyarakat menolak dan tidak memilih calon kepala daerah yang mengabaikan protokol Covid-19.

"Saya himbau supaya masyarakat berani menolak calon kepala daerah yang tidak punya komitmen pada perlawanan terhadap Covid-19. Yang tidak mau taati protokol kesehatan," ucapnya.

Terakhir, deklarator Pemuda Asia Afrika itu menolak adanya kampanye berbentuk konser dan rapat umum.

"Saya juga meminta pemerintah supaya rapat umum, konser musik, dan bentuk kampanye lainnya yang melibatkan banyak orang ditiadakan," demikian Karman BM.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya