Berita

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/Net

Politik

Hari Ini, Masing-masing KPU Daerah Menetapkan Paslon Pilkada

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahap penetapan pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung pada hari ini dilakukan dan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah pemilihan.

"Pengumuman dilaksanakan oleh masing-masing KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada," ujar Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9).

Untuk mekanismenya, mantan anggota KPUD Provinsi Bali itu menjelaskan, KPU provinsi dan atau kabupaten/kota memiliki ketentuannya masing-masing. Sehingga, mengenai waktu pengumuman dan lokasi penetapan ditentukan sendiri-sendiri.

Kendati begitu, bagi masyarakat dan juga bakal pasangan calon (Bapaslon) bisa mengetahui pengumumam penetapan calon melalui layanan digital yang sudah disediakan dimasing-masing KPU daerah.

"Selain diumumkan di papan pengumuman juga di laman (website) KPU masing-masing (daerah pemilihan)," demikian I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menambahkan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 tentang jadwal tahapan Pilkada Serentak 2020 disebutkan, penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 23 September 2020, atau jatuh pada hari ini.

Selanjutnya, pada tanggal 24 September besok akan dilakukan tahapa pengambilan dna pengundian nomor urut Paslon di 270 daerah penyelengaraan Pilkada yang berlangsung di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya