Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Menunda Pilkada Akan Sia-sia, Selama Penanganan Pandemi Masih Datar-datar Saja

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 08:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menunda penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 bukanlah perkara tunggal yang bisa menyelesaikan masalah.
Justru yang tak kalah penting adalah bagaimana cara pemerintah menangani pandemi Covid-19 saat ini. 

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, penting bagi Presiden Jokowi untuk mendengar masukan dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. Karena kedua organisasi tersebut telah mengakar di masyarakat dan memiliki loyalis besar.

"Tetapi, menunda Pilkada bukan perkara tunggal yang ketika terealisasi maka masalah akan selesai. Harus ada pertanggungjawaban lanjutan, termasuk menganulir tambahan anggaran Pilkada yang sudah disetujui. Juga terkait kesiapan pemerintah menyediakan pejabat kepala daerah transisi selama masa penundaan Pilkada," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).

"Tetapi, menunda Pilkada bukan perkara tunggal yang ketika terealisasi maka masalah akan selesai. Harus ada pertanggungjawaban lanjutan, termasuk menganulir tambahan anggaran Pilkada yang sudah disetujui. Juga terkait kesiapan pemerintah menyediakan pejabat kepala daerah transisi selama masa penundaan Pilkada," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).

"Dan itu semua justru memerlukan energi yang sama besarnya dan berpotensi mengganggu fokus penanganan pandemi," tegas Dedi.

Selain itu, kata Dedi, menunda Pilkada juga akan sia-sia jika penanganan pandemi tetap datar-datar saja.

"Untuk itu, akan jauh lebih baik jika semua hal yang terkait protokol kesehatan harus (dijalankan) sangat ketat," tambahnya.

Sehingga, Presiden Jokowi berhak untuk tetap melanjutkan Pilkada. Namun, penanganan pandemi harus dilakukan secara ketat.

"Termasuk membuat regulasi yang dapat menjerat pelanggar protokol kesehatan dengan adil. Semisal mendiskualifikasi kandidat yang terbukti membuat kerumunan massa," pungkas Dedi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya