Berita

Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin (Unhas), Fajlurrahman Jurdi/Net

Politik

Praktisi: Harmonisasi RUU Kejaksaan Perwujudan Hukum Menjamin Hak Rakyat

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 02:40 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Harmonisasi revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang akan dilakukan DPR RI mendapat apresiasi dari Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin (Unhas).

“Sikap itu sebagai perwujudan bangsa ini bagaimana penegakan hukum itu bisa memberi perlindungan kepada masyarakat dan terjamin hak-haknya,” ujar Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin (Unhas), Fajlurrahman Jurdi, Selasa (22/9).

Seperti diketahui, hampir seluruh Fraksi di DPR RI sepakat melakukan harmonisasi terhadap draf RUU tentang perubahan atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI.


Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, dalam rapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pekan lalu mengatakan, seluruh fraksi tak keberatan terhadap revisi UU Kejaksaan yang dilakukan DPR sesuai ketentuan yang ada.
 
Baidowi pun meminta persetujuan seluruh anggota terhadap harmonisasi dan pembulatan draf RUU Kejaksaan.

"Semua fraksi intinya tidak keberatan, untuk diteruskan kepada proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan DPR apakah setuju?" tanya Baidowi.

"Setuju," jawab seluruh anggota dalam rapat.

Menurut Fajlurrahman Jurdi, revisi RUU Kejaksaan yang diusung Baleg DPR RI jauh lebih maju di mana paradigmanya sudah mewujudkan pada kejaksaan internasional. Selain itu, revisi tersebut juga dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip dasar prosecutor di tingkat internasional.

“Ini kemajuan yang luar biasa. Kalau sudah kuat ini institusi dalam konteks penegakan hukumnya memberi perlindungan hukum kepada masyarakat, maka kita pastikan kesejahteraan akan mengikuti dengan sendirinya,” ujarnya.

Terpisah Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar Wicaksana mengatakan, revisi RUU Kejaksaan juga perlu memperhatikan masalah internal Kejaksaan. Antara lain dalam hal organisasi dan status jaksa, sehingga tidak hanya masalah prosedur dan acara dalam persidangan.

Misalnya, terkait status jaksa apakah ASN atau pegawai kejaksaan khusus. "Atau bagaimana soal pengangkatan Jaksa Agung dan kewenangan jaksa apa saja," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya