Berita

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi/Net

Politik

Revisi UU BI, Fathan Subkhi: Yang Diperlukan Penguatan, Bukan Perubahan Kelembagaan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amandemen UU Bank Indonesia (BI) yang sudah dilakukan pada saat keluarnya Perppu 1/2020 untuk mereformasi sistem keuangan dinilai tidak mesti melakukan perubahan kelembagaan.

Sebab, yang diperlukan saat ini adalah penguatan lembaga keuangan itu sendiri untuk menghadapi ancaman krisis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Infobank bertajuk "Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan", Selasa (22/9).


"Kalau kita melihat secara lebih jernih dan lebih proporsional maka sebetulnya tidak diperlukan perubahan-perubahan kelembagaan yang cukup berarti. Yang diperlukan adalah penguatan di sektor-sektor tertentu dan juga semacam pemberian kewenangan yang bisa memperkuat sektor-sektor tersebut," kata Fathan Subkhi.

Fathan yang juga politisi PKB ini menyarankan agar ada semacam penguatan lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk diberikan kewenangan agar bisa mendeteksi sistem peringatan jika terjadi masalah dalam sektor keuangan.

"LPS diberi semacam early system peringatan dini dulu semua konsumen investor biar semua bisa bersiap-siap. Bagaimana mendeteksi, mendesain, mensimulasi langkah-langkah untuk mitigasi resiko, mitigasi dari situasi yang tidak terkontrol di pasar," tuturnya.

"Walaupun sebetulnya kalau kita bicara di OJK kita mengenal istilahnya pengawasan khusus dan pengawasan intensif kemudian baru dikatakan bank gagal bayar misalnya. Tapi hari ini pemerintah mengalami kesulitan," demikian Fathan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya