Berita

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi/Net

Politik

Revisi UU BI, Fathan Subkhi: Yang Diperlukan Penguatan, Bukan Perubahan Kelembagaan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amandemen UU Bank Indonesia (BI) yang sudah dilakukan pada saat keluarnya Perppu 1/2020 untuk mereformasi sistem keuangan dinilai tidak mesti melakukan perubahan kelembagaan.

Sebab, yang diperlukan saat ini adalah penguatan lembaga keuangan itu sendiri untuk menghadapi ancaman krisis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subkhi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Infobank bertajuk "Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan", Selasa (22/9).

"Kalau kita melihat secara lebih jernih dan lebih proporsional maka sebetulnya tidak diperlukan perubahan-perubahan kelembagaan yang cukup berarti. Yang diperlukan adalah penguatan di sektor-sektor tertentu dan juga semacam pemberian kewenangan yang bisa memperkuat sektor-sektor tersebut," kata Fathan Subkhi.

Fathan yang juga politisi PKB ini menyarankan agar ada semacam penguatan lembaga LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk diberikan kewenangan agar bisa mendeteksi sistem peringatan jika terjadi masalah dalam sektor keuangan.

"LPS diberi semacam early system peringatan dini dulu semua konsumen investor biar semua bisa bersiap-siap. Bagaimana mendeteksi, mendesain, mensimulasi langkah-langkah untuk mitigasi resiko, mitigasi dari situasi yang tidak terkontrol di pasar," tuturnya.

"Walaupun sebetulnya kalau kita bicara di OJK kita mengenal istilahnya pengawasan khusus dan pengawasan intensif kemudian baru dikatakan bank gagal bayar misalnya. Tapi hari ini pemerintah mengalami kesulitan," demikian Fathan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya