Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Ajukan Pengaduan Pidana Terhadap Pejabat Utama Surat Kabar Dimokratia Yunani

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akhirnya mengajukan pengaduan pidana terhadap empat pejabat senior surat kabar Yunani, Dimokratia, terkait headline yang dianggap telah menghina dirinya pada Senin (21/9).

Pengacara presiden Huseyin Aydin secara resmi mengajukan pengaduan atas berita utama yang menghina yang ditayangkan Dimokratia pada 18 September lalu.

Dalam pengaduan pidana yang diajukan ke kantor kejaksaan Ankara, Aydin menyebut bahwa penulis artikel, Manolis Kotakis, editor Andreas Kapsampelis dan Yorgos Giatroudakis, serta Pemimpin Redaksi Dimitris Rizoulis sebagai 'tersangka', dalam kasus yang sebelumnya disebut sebagai noda hitam pers Yunani oleh Menhan Hulusi Akar.


Menyusul pengaduan tersebut, jaksa penuntut di ibu kota Ankara kemudian meluncurkan penyelidikan terhadap surat kabar Dimokratia.
 
Keluhan itu menggarisbawahi bahwa foto Erdogan ditempatkan di berita utama surat kabar bersama dengan ekspresi menghina dalam bahasa Turki dan Inggris.

Tuntutan itu juga menggarisbawahi bahwa peradilan Turki memiliki otoritas atas kasus pencemaran nama baik tentang presiden di luar negeri.

"Mempertimbangkan kebungkaman publik Yunani, dapat dipahami bahwa keruntuhan moral ini tidak terbatas pada segmen marjinal," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency Senin (21/9).

"Mengumpat adalah bahasa orang-orang yang tidak memiliki kata untuk diucapkan, atau mereka yang memiliki kata untuk diucapkan tetapi tidak mampu berbicara dalam bahasa yang tepat," tambahnya.

"Bersumpah serapah adalah hal yang sangat memalukan dan tindakan tercela bukan untuk lawan bicaranya, tetapi bagi mereka yang mengatakannya," kata pengaduan itu, seraya menambahkan bahwa target tindakan tercela ini bukan hanya presiden, tetapi juga kepentingan bangsa Turki yang dibela Erdogan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya