Berita

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono/Ist

Nusantara

Skandal Penyuplai Sabu Di Rutan Mandaeng, Kakanwil Perintahkan Kadivpas Selidiki

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 05:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Rutan Mandaeng) terkait kasus penyelundupan kiloan sabu oleh tiga narapidana ke dalam rutan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Krismono mengaku telah memberikan perintah khusus pada salah satu pejabat di jajarannya yang membawahi Divisi Pemasyarakatan (Divpas).

"Sudah saya perintahkan Plt Kadivpas untuk menyelidiki masalah tersebut," kata Krismono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (21/9).


Krismono menyatakan, akan menindak tegas jika ditemukan bukti ada keterlibatan pejabat rutan dalam kasus penyuplaian kiloan sabu  tersebut.

"Kalau memang benar, kami akan menindak oknum-oknum tersebut," tandasnya.

Dugaan penyeludupan kiloan sabu ke dalam Rutan Mandaeng  itu diungkap narasumber Kantor Berita RMOLJatim, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, sabu tersebut disuplai oleh tiga narapidana yang merupakan warga binaan di Rutan Medaeng. Mereka berinisial AM, terpidana 15 tahun, MY terpidana 17 tahun penjara dan PJ terpidana 20 tahun penjara.

Masih menurut narasumber Kantor Berita RMOLJatim itu, masing-masing narapidana mampu menyuplai sabu hingga 1 kg per minggunya. Untuk memuluskan bisnis haram itu, tiga bandar ini memberikan upeti kepada pejabat Rutan Nedaeng sebesar Rp 25 juta untuk setiap aksinya.

Menurut data yang diberikan sumber tersebut, ketiganya memberikan upeti dengan cara mentransfer ke Rekening BCA dengan nomor 2120345XXX atas nama Lyna Marlina yang diketahui adalah orang dekat salah seorang pejabat Rutan Medaeng.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya