Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli, Demokrasi Kita Jadi Kriminal Karena Presidential Threshold

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rizal Ramli, sebagai penggugat presidential threshold (PT) 20 persen agar dihapuskan memberikan argumentasi kepada hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang gugatan perdana yang digelar secara virtual, Senin (21/9).

Kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin jalannya sidang, Rizal menjelaskan bahwa dari semenjak masih menjadi mahasiswa dirinya telah memperjuangkan agar sistem di Indonesia berbasis demokrasi bukan otoriter.

“Saya sejak muda, waktu mahasiswa di ITB, memang berjuang agar Indonesia menjadi negara demokratis. Akibatnya kita dipenjara militer tiga bulan dan dipenjara di Sukamiskin satu tahun,” ujar Rizal.


Rizal menambahkan, perjuangannya itu hanya berlandaskan kekhawatiran jika Indonesia menganut sistem otoriter. Beruntung, sambung Rizal, pasca tumbangnya Presiden Soeharto, sistem Indonesia berubah menjadi demokrasi.

Namun mantan Menko Maritim itu menyayangkan, sejak dimulainya sistem demokrasi di Indonesia hingga saat ini perjalananya demokrasi di Indonesia semakin menghkawatirkan.

“Tapi dalam perjalananya, demokrasi bukan hanya prosedural melainkan sudah berubah menjadi apa yang kami sebut demokrasi kriminal,” katanya.

Artinya, dalam demokrasi kriminal seperti sekarang ini, peranan politik uang atau politik uang menjadi sangat dominan di dalam sistem politik di Indonesia saat ini.

Dan menurut Rizal, salah satu tonggak atau basis dari demokrasi kriminal ialah adanya ambang batas atau threshold sebesar 20 persen.

“Ini terjadi dari mulai tingkatan pemilihan bupati, walikota yang harus bayar parpol Rp 20 hingga Rp 40 miliar bahkan lebih. Gubernur dari Rp 100 sampai Rp 300 miliar, kalau presiden nilainya lebih dari itu,” bebernya.

Dengan adanya PT sebesar 20 persen. Otomatis menciptakan sebuah sistem di mana setiap calon pemimpin harus mampu membayar partai politik lantaran wajib memiliki dukungan sebesar 20 persen dari partai politik agar bisa ikut dalam kontestasi pemilihan.

“Akibatnya setelah dia terpilih, mereka lupa dengan tanggung jawabnya kepada rakyat atau kepada bangsa dan negaranya,” demikian Rizal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya