Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli, Demokrasi Kita Jadi Kriminal Karena Presidential Threshold

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rizal Ramli, sebagai penggugat presidential threshold (PT) 20 persen agar dihapuskan memberikan argumentasi kepada hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang gugatan perdana yang digelar secara virtual, Senin (21/9).

Kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin jalannya sidang, Rizal menjelaskan bahwa dari semenjak masih menjadi mahasiswa dirinya telah memperjuangkan agar sistem di Indonesia berbasis demokrasi bukan otoriter.

“Saya sejak muda, waktu mahasiswa di ITB, memang berjuang agar Indonesia menjadi negara demokratis. Akibatnya kita dipenjara militer tiga bulan dan dipenjara di Sukamiskin satu tahun,” ujar Rizal.


Rizal menambahkan, perjuangannya itu hanya berlandaskan kekhawatiran jika Indonesia menganut sistem otoriter. Beruntung, sambung Rizal, pasca tumbangnya Presiden Soeharto, sistem Indonesia berubah menjadi demokrasi.

Namun mantan Menko Maritim itu menyayangkan, sejak dimulainya sistem demokrasi di Indonesia hingga saat ini perjalananya demokrasi di Indonesia semakin menghkawatirkan.

“Tapi dalam perjalananya, demokrasi bukan hanya prosedural melainkan sudah berubah menjadi apa yang kami sebut demokrasi kriminal,” katanya.

Artinya, dalam demokrasi kriminal seperti sekarang ini, peranan politik uang atau politik uang menjadi sangat dominan di dalam sistem politik di Indonesia saat ini.

Dan menurut Rizal, salah satu tonggak atau basis dari demokrasi kriminal ialah adanya ambang batas atau threshold sebesar 20 persen.

“Ini terjadi dari mulai tingkatan pemilihan bupati, walikota yang harus bayar parpol Rp 20 hingga Rp 40 miliar bahkan lebih. Gubernur dari Rp 100 sampai Rp 300 miliar, kalau presiden nilainya lebih dari itu,” bebernya.

Dengan adanya PT sebesar 20 persen. Otomatis menciptakan sebuah sistem di mana setiap calon pemimpin harus mampu membayar partai politik lantaran wajib memiliki dukungan sebesar 20 persen dari partai politik agar bisa ikut dalam kontestasi pemilihan.

“Akibatnya setelah dia terpilih, mereka lupa dengan tanggung jawabnya kepada rakyat atau kepada bangsa dan negaranya,” demikian Rizal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya