Berita

Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik/RMOLJabar

Nusantara

Digoyang Isu Penundaan, KPU Jabar Jalankan Tahapan Pilkada Sesuai Jadwal

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah maraknya usulan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hingga kini masih menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik menerangkan, berdasarkan Undang-Undang 6/2020 Pasal 122A, penundaan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan apabila adanya kesepakatan antara perintah, DPR RI dan KPU.

"Saat ini, kami tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal yang ada, kalau kami penyelenggara tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota, pada prinsipnya apapun yang diputuskan pimpinan kami bersama dengan DPR RI dan Mendagri akan kami laksakan, tinggal bagaimana keputusan pimpinan kami. Tapi informasi sampai hari ini belum ada rencana penundaan, dan kami masih menjalankan tahapan sebagaimana adanya," beber Idham seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (21/9).


KPU Jawa Barat, tambah Idham, masih melakukan sosialisasi PKPU 6 dan 10 Tahun 2020, sehingga tahapan pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Kita sedang bersiap untuk masuk kedalam tahapan penetapan bakal calon menjadi calon yang direncanakan bakal digelar tanggal 23 September 2020. Lalu tanggal 24 September 2020 akan diadakan pengundian nomor urut pasangan calon," demikian penjelasan Idham.

Kemudian, tanggal 26 September 2020 masuk kedalam masa kampanye. Namun, dalam situasi pandemi saat ini waktu pelaksanaan kampanye berbeda dengan masa kampanye di tahun 2015 lalu.

"Masa kampanye sekarang berbeda dengan masa kampanye pilkada 2015, yaitu sekarang hanya 71 hari atau terkurangi 10 hari. Dan pelaksanaan kampanye itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diorientasikan menggunakan internet," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan kampanye nanti meski diprioritaskan menggunakan media daring, tidak menutup kemungkinan para calon melakukan kampanye secara tatap muka. Maka saat itu, dikhawatirkan penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan. Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah kaitan aturan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita saat ini sedang menunggu Perppu terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya