Berita

Anggota Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Gus Yaqut: Keselamatan Masyarakat Utama, Hak Konstitusional Berikutnya

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 13:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk melakukan penundaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Desakan muncul karena pasien terjangkit pandemi Covid-19 melonjak tajam beberapa hari terakhir.

Desakan telah disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan PP Muhammadiyah.

Sebagian besar anggota dewan di parlemen menyetujui usulan penundaan kembali Pilkada Serentak 2020. Apalagi dalam UU 6/2020 yang kepanjangan dari Perppu 2/2020 tentang Pilkada turut mencantumkan opsi penundaan.


Pasal 201 A ayat 3 disebutkan bahwa pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Covid-19.

Anggota Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menilai jika harus ditunda, maka baik pemerintah maupun parlemen harus memutuskan bersama dalam waktu cepat.

“Oleh karena itu, jika memang terjadi penundaan harus diputuskan karena alasan yang kuat dan dilakukan dalam waktu yang cepat. Karena, keputusan pengunduran ke tanggal 9 desember nanti juga sudah melalui perhitungan-perhitungan yang cermat oleh penyelenggara, Pemerintah dan DPR,” kata Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/9).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan urusan adanya pelanggaran hak konstitusional bagi masyarakat pemilih maupun dipilih nomor dua, keselamatan masyarakat yang utama.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Soal hak konstitusional itu berikutnya, saya masih berkeyakinan, keselamatan dan nyawa masyarakat jauh lebih penting dan utama,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya