Berita

Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik/RMOLJabar

Politik

Usulan Penundaan Makin Ramai, KPU Jabar Justru Bersiap Tetapkan Nama-nama Paslon

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah maraknya usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hingga kini masih menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 122A, penundaan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan apabila adanya kesepakatan antara pemerintah, DPR RI, dan KPU.

"Saat ini, kami tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal yang ada, kalau kami penyelenggara tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota, pada prinsipnya, apapun yang diputuskan pimpinan kami bersama dengan DPR RI dan Mendagri akan kami laksanakan, tinggal bagaimana keputusan pimpinan kami. Tapi informasi sampai hari ini belum ada rencana penundaan, dan kami masih menjalankan tahapan sebagaimana adanya," bebernya.


Untuk saat ini, kata dia, KPU Jawa Barat masih melakukan sosialisasi PKPU nomor 6 dan Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga tahapan pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Kita sedang bersiap untuk masuk ke dalam tahapan penetapan bakal calon menjadi calon yang direncanakan bakal digelar tanggal 23 September 2020. Lalu tanggal 24 September 2020 akan diadakan pengundian nomor urut pasangan calon," ujarnya, Senin (21/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kemudian, pada 26 September 2020 masuk ke dalam masa kampanye. Namun, dalam situasi pandemi saat ini waktu pelaksanaan kampanye berbeda dengan masa kampanye pada 2015 lalu.

"Masa kampanye sekarang berbeda dengan masa kampanye pilkada 2015, yaitu sekarang hanya 71 hari atau berkurang 10 hari. Dan pelaksanaan kampanye itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diorientasikan menggunakan internet," ungkapnya.

Pada pelaksanaan kampanye nanti, ditambahkan Idham, meski diprioritaskan menggunakan media daring, tidak menutup kemungkinan para calon melakukan kampanye secara tatap muka.

Maka saat itu, dikhawatirkan penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan. Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah kaitan aturan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita saat ini sedang menunggu Perppu terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya