Berita

Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik/RMOLJabar

Politik

Usulan Penundaan Makin Ramai, KPU Jabar Justru Bersiap Tetapkan Nama-nama Paslon

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah maraknya usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak lantaran penyebaran Covid-19 masih tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hingga kini masih menjalankan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Holik menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 122A, penundaan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan apabila adanya kesepakatan antara pemerintah, DPR RI, dan KPU.

"Saat ini, kami tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal yang ada, kalau kami penyelenggara tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota, pada prinsipnya, apapun yang diputuskan pimpinan kami bersama dengan DPR RI dan Mendagri akan kami laksanakan, tinggal bagaimana keputusan pimpinan kami. Tapi informasi sampai hari ini belum ada rencana penundaan, dan kami masih menjalankan tahapan sebagaimana adanya," bebernya.

Untuk saat ini, kata dia, KPU Jawa Barat masih melakukan sosialisasi PKPU nomor 6 dan Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga tahapan pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Kita sedang bersiap untuk masuk ke dalam tahapan penetapan bakal calon menjadi calon yang direncanakan bakal digelar tanggal 23 September 2020. Lalu tanggal 24 September 2020 akan diadakan pengundian nomor urut pasangan calon," ujarnya, Senin (21/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kemudian, pada 26 September 2020 masuk ke dalam masa kampanye. Namun, dalam situasi pandemi saat ini waktu pelaksanaan kampanye berbeda dengan masa kampanye pada 2015 lalu.

"Masa kampanye sekarang berbeda dengan masa kampanye pilkada 2015, yaitu sekarang hanya 71 hari atau berkurang 10 hari. Dan pelaksanaan kampanye itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diorientasikan menggunakan internet," ungkapnya.

Pada pelaksanaan kampanye nanti, ditambahkan Idham, meski diprioritaskan menggunakan media daring, tidak menutup kemungkinan para calon melakukan kampanye secara tatap muka.

Maka saat itu, dikhawatirkan penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan. Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah kaitan aturan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kita saat ini sedang menunggu Perppu terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya