Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/Net

Politik

Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Ditunda Demi Keselamatan Rakyat

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya bersikap atas polemik Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di tengah pandemi yang kian meningkat.

PP Muhammadiyah tegas meminta pemerintah, penyelenggara pemilu, dan stakeholder terkait untuk menunda waktu pelaksanaan pilkada. Pendapat serupa sebelumnya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengurai bahwa usulan penundaan pilkada dilakukan atas pertimbangan untuk menyelamatkan warga negara dari pandemi Covid-19 yang belum mereda hingga saat ini. 


"PP Muhammadiyah mengimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya," ujarnya saat jumpa pers secara daring Senin (21/9). 

"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," imbuhnya. 

Abdul Muti mengatakan, keselamatan warga negara lebih prioritas dari pilkada yang justru berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19. 

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," tuturnya. 

Lebih lanjut, Abdul Muti menegaskan bahwa PP Muhammadiyah berpandangan aspek kemanusiaan menjadi alasan mendasar hingga mengusulkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. 
   
"Dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaan pilkada adalah karena alasan kemanusiaan," pungkasnya. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya