Berita

Kericuhan di Parlemen India pada Minggu 20 Sept mengenai UU Pertanian/Net

Dunia

India Mengeluarkan Undang-Undang Pertanian Yang Kontroversial Di Tengah Keributan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen India telah menyetujui sepasang undang-undang pertanian yang menimbulkan kontroversial di tengah keributan antar anggota di parlemen. Pemerintah meyakini bahwa undang-undang itu akan meningkatkan pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.

Undang-undang baru akan memudahkan petani menjual produk mereka langsung ke pembeli besar. Seperti yang disampaikan Perdana Menteri Narendra Modi bahwa  undang-undang baru akan mereformasi undang-undang kuno, menghapus petani dari para calo, dan memberikan kebebasan kepada petani untuk memasarkan produk mereka sendiri, lapor media pemerintah, seperti dikutip dari Indian Today, Minggu (20/9).
Petani kelak bisa memilih untuk menjual ke pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart.
Majelis tinggi mengeluarkan dua dari tiga RUU, di tengah perang kata-kata antara anggota parlemen yang berkuasa dan mereka yang menentang undang-undang tersebut.


RUU ketiga, yang dimaksudkan sebagai bagian dari rencana liberalisasi pertanian, tidak dapat diambil karena majelis tinggi ditunda untuk hari itu di tengah kekacauan suasana rapat di mana anggota parlemen oposisi merobek dokumen dan meneriakkan slogan-slogan menentang RUU tersebut. Beberapa mencoba mengambil mikrofon pembicara di majelis tinggi parlemen India, sebelum dua RUU kontroversial disahkan melalui pemungutan suara.

Para pemimpin oposisi itu juga melancarkan serangan pedas terhadap pemerintah, menyebut undang-undang tersebut ‘hukum hitam’ dan ‘pro-korporasi’.

Rahul Gandhi, pemimpin atas partai oposisi utama Kongres, mengatakan dalam sebuah tweet Minggu bahwa Modi telah “menjadikan petani 'budak' kapitalis, yang tidak akan pernah diizinkan oleh negara untuk berhasil."

Berpartisipasi dalam debat Parlemen, mantan Perdana Menteri HD Deve Gowda, yang sekarang menjadi anggota parlemen, meminta Modi untuk menjelaskan dampak jangka pendek dan jangka panjang dari RUU tersebut terhadap petani.

"Perdana menteri harus menjelaskan mengapa ada terburu-buru untuk mengesahkan RUU di tengah pandemi," katanya. Modi harus "menjelaskan bagaimana itu akan membantu dalam mencapai tujuan pemerintah untuk menggandakan pendapatan petani," tambahnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya