Berita

Kericuhan di Parlemen India pada Minggu 20 Sept mengenai UU Pertanian/Net

Dunia

India Mengeluarkan Undang-Undang Pertanian Yang Kontroversial Di Tengah Keributan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen India telah menyetujui sepasang undang-undang pertanian yang menimbulkan kontroversial di tengah keributan antar anggota di parlemen. Pemerintah meyakini bahwa undang-undang itu akan meningkatkan pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.

Undang-undang baru akan memudahkan petani menjual produk mereka langsung ke pembeli besar. Seperti yang disampaikan Perdana Menteri Narendra Modi bahwa  undang-undang baru akan mereformasi undang-undang kuno, menghapus petani dari para calo, dan memberikan kebebasan kepada petani untuk memasarkan produk mereka sendiri, lapor media pemerintah, seperti dikutip dari Indian Today, Minggu (20/9).
Petani kelak bisa memilih untuk menjual ke pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart.
Majelis tinggi mengeluarkan dua dari tiga RUU, di tengah perang kata-kata antara anggota parlemen yang berkuasa dan mereka yang menentang undang-undang tersebut.


RUU ketiga, yang dimaksudkan sebagai bagian dari rencana liberalisasi pertanian, tidak dapat diambil karena majelis tinggi ditunda untuk hari itu di tengah kekacauan suasana rapat di mana anggota parlemen oposisi merobek dokumen dan meneriakkan slogan-slogan menentang RUU tersebut. Beberapa mencoba mengambil mikrofon pembicara di majelis tinggi parlemen India, sebelum dua RUU kontroversial disahkan melalui pemungutan suara.

Para pemimpin oposisi itu juga melancarkan serangan pedas terhadap pemerintah, menyebut undang-undang tersebut ‘hukum hitam’ dan ‘pro-korporasi’.

Rahul Gandhi, pemimpin atas partai oposisi utama Kongres, mengatakan dalam sebuah tweet Minggu bahwa Modi telah “menjadikan petani 'budak' kapitalis, yang tidak akan pernah diizinkan oleh negara untuk berhasil."

Berpartisipasi dalam debat Parlemen, mantan Perdana Menteri HD Deve Gowda, yang sekarang menjadi anggota parlemen, meminta Modi untuk menjelaskan dampak jangka pendek dan jangka panjang dari RUU tersebut terhadap petani.

"Perdana menteri harus menjelaskan mengapa ada terburu-buru untuk mengesahkan RUU di tengah pandemi," katanya. Modi harus "menjelaskan bagaimana itu akan membantu dalam mencapai tujuan pemerintah untuk menggandakan pendapatan petani," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya