Berita

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas/Net

Politik

Giliran MUI Bersikap, Minta Pilkada Di Tengah Pandemi Dikaji Ulang

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pertimbangan untuk menunda gelaran Pilkada Serentak 2020 kali ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI khawatir bila pilkada dipaksakan berlangsung akhir tahun ini akna lebih banyak negatifnya lantaran saat ini penyebaran virus corona baru (Covid-19) masih tinggi.

“Pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu  penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas lewat keterangan persnya, Minggu (20/9).

Penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah dikhawatirkan akan mengingkari tugas utama negara kepada rakyatnya, yakni melindungi rakyat dari berbagai ancaman.

"Dalam hal ini ancaman kesehatan dan jiwa mereka," jelasnya.

Menurut MUI, hidup dan sehat adalah dua karunia Tuhan yang harus dijaga dan dipelihara. Oleh karena, apapun yang akan dilakukan harus benar-benar berdasarkan pertimbangan yang matang, termasuk soal pilkada serentak.

“Dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih. Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan dari mengambil kemaslahatan. Ini perlu kita sampaikan karena negeri ini di penghujung tahun ini rencananya akan menyelenggarakan pilkada serentak yang tentu dimaksudkan akan  membawa kemashlahatan kepada kehidupan politik dan demokrasi di negeri ini,” terangnya.

Dengan adanya pandemi Covid-19 dengan pasien positif meningkat tajam, MUI menilai pelaksanaan pilkada serentak sangat dikhawatirkan menjadi kluster baru dan penyumbang angka positif dan kematian akibat pandemi Covid-19.

“Tentu jelas akan sangat mengkhawatirkan kita, karena dengan adanya orang berkumpul-kumpul di acara-acara tentang pilkada dan pada hari pemilihan tersebut tentu jelas akan bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat. Karena keadaan seperti itu akan bisa menjadi tempat penyebaran virus corona tersebut secara lebih masif,” bebernya.

Dia menambahkan jika pilkada mengundang kemudharatan dan kerusakan serta bencana bagi umat manusia, maka pilkada seharusnya ditunda dan dikaji ulang waktu pelaksanaannya.

“Dan bila itu yang terjadi maka kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini tentu akan terjadi yang itu tidak hanya akan terkait dengan masalah kesehatan dan jiwa dari anak-anak bangsa, tapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya