Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Nasir Djamil/Net

Politik

Amini JK Soal Penundaan Pilkada, Komisi II: Perppu Pilkada Bukan Al Quran Yang Tak Bisa Diubah

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 00:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan untuk menunda gelaran pilkada serentak 2020 terus menggema siring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Bahkan usulan penundaan juga baru-baru ini disampaikan oleh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. JK, sapaan Jusuf Kalla berharap pemerintah mempertimbangkan penundaan pilkada serentak sampai vaksin Covid-19 ditemukan.

Hal ini pun diamini oleh anggota Komisi II DPR RI Muhammad Nasir Djamil yang melihat Covid-19 telah menelan banyak korban. Bila Pilkada tetap berlangsung Desember 2020 ini, dikhawatirkan akan menjadi kluster baru penyebaran wabah mematikan dari Wuhan tersebut.


“Tujuan negara itu melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Karena itu melindungi warga negara dari ancaman Covid-19 lebih diutamakan ketimbang memaksa pilkada serentak di tengah pandemi,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/9).

Disinggung mengenai perppu pilkada yang sudah disahkan dan telah ditunda sebelumnya sehingga tidak memungkinkan untuk menunda kembali, politisi PKS ini mengatakan tak ada yang mustahil.

Perppu, kata Nasir, bisa diubah dengan memperhatikan kemaslahatan umat.

“Yang enggak bisa diubah itu Al Quran dan al hadits. peraturan yang dibuat manusia harus lebih memperhatikan sisi maslahat dan mengurangi mudharat,” katanya.

“Karena itu, saran JK patut dan layak diperhatikan oleh presiden dan DPR. Kalau tetap dijalankan, siapa yang bisa menjamin bahwa warga akan patuh deengan protokol kesehatan yang ketat?” tegasnya menyudahi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya