Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung/Net

Politik

Komisi II DPR Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Penegakan Disiplin Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hingga saat ini pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan, khususnya di dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengakui, ada kekhawatiran dari tahapan pilkada akan munculkan klaster Covid-19. Tetapi, hingga saat ini kekhawatiran itu masih tidak menunjukkan hal yang signifikan.

"Hari ini adalah hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon 4-6 September lalu, yang memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru," ujar Doli kepada wartawan, Minggu (9/20).


"Namun dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali. Tinggal kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya," imbuhnya.

Dijelaskan Doli, tahapan berikutnya yang perlu dipersiapkan khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan.

"Untuk itu kami, Komisi II DPR RI, besok akan menggelar rapat kerja kembali bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya, utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020," jelasnya.

Satu hal yang akan ditekankan dalam rapat tersebut, kata politisi Partai Golkar ini, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya