Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung/Net

Politik

Komisi II DPR Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Penegakan Disiplin Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hingga saat ini pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan, khususnya di dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengakui, ada kekhawatiran dari tahapan pilkada akan munculkan klaster Covid-19. Tetapi, hingga saat ini kekhawatiran itu masih tidak menunjukkan hal yang signifikan.

"Hari ini adalah hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon 4-6 September lalu, yang memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru," ujar Doli kepada wartawan, Minggu (9/20).

"Namun dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali. Tinggal kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya," imbuhnya.

Dijelaskan Doli, tahapan berikutnya yang perlu dipersiapkan khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan.

"Untuk itu kami, Komisi II DPR RI, besok akan menggelar rapat kerja kembali bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya, utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020," jelasnya.

Satu hal yang akan ditekankan dalam rapat tersebut, kata politisi Partai Golkar ini, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya