Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pola Pengamanan Lapas Harus Dievaluasi Dan Formulasi Sanksi Tegas

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaburnya terpidana mati gembong narkotika asal China, Chai Chaipan, dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang harus jadi evaluasi konkret Menteri Hukum dan HAM serta jajarannya.

Karena kejadian larinya napi ini sudah berkali kali terjadi beberapa tahun belakangan ini di berbagai tempat. Seperti Kerobogan, Pekan Baru, Sekayu, dan Aceh. 

Hal ini ditegaskan dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno,
Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

"Hal ini dapat disebabkan antara lain karena terbatasnya jumlah petugas lapas dengan rasio napi yang terus jadi 'bom waktu', juga pola keamananan yang kurang maksimal," ucap Azmi Syahputra.

"Seharusnya petugas juga harus setiap saat (tidak hanya sekadar absen dan di cek pada saat apel), namun harus melakukan bentuk pengamanan intensif (patroli) dan mencakup ke-safety-an sampai aktivitas dan menyisir hal apa saja yang dilakukan dalam ruangan napi. Terlebih pengawasan bagi napi yang dijatuhi hukuman mati, ini yang diabaikan," tambahnya.

Masalah lainnya, lanjut Azmi, bisa juga disebabkan kondisi kontruksi bangunan lapas yang sudah lama serta masalah klasik, yaitu ketegasan petugas yang masih bisa diajak berkompromi dengan napi.

Akibatnya para napi dapat berkomunikasi dengan orang di luar Lapas. Sehingga para tahanan atau napi bisa mudah dalam merencanakan sesuatu dan bisa jadi 'diajarkan' rencana dan cara untuk melarikan diri.

"Karenanya perlu sanksi yang lebih berat karena selama ini hanya hukuman disiplin berat (isolasi 6 hari). Ke depan sanksinya harus lebih berat dan maksimal, sehingga ada efek nyata bagi narapidana yang membawa handphone termasuk sanksi bagi petugas yang membiarkan atau memfasilitasi handphone bagi para narapidana," tegasnya.

Azmi pun coba memberikan solusi. Selain menambah personel sipir, dapat pula melalui bantuan teknologi. Yaitu dengan cara memperbanyak CCTV dan membuat alat jammer lebih banyak dan maksimal di area dalam Lapas, sehingga para napi tidak bisa berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas.

Ditegaskan Azmi, saat ini pun sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib bagi narapidana dan salah satunya adalah larangan bagi para napi membawa ponsel, alat elektronik, atau simcard sekalipun ke selnya.

"Tapi praktiknya, berkat 'kerja sama' yang sudah saling memahami, dengan oknum petugas, bisa lolos deh itu HP atau kartu HP ke dalam sel napi. Alat komunikasi inilah yang akhirnya membuat para napi dapat sarana dukungan dan memudahkan untuk bisa kabur dari tahanan," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya