Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pola Pengamanan Lapas Harus Dievaluasi Dan Formulasi Sanksi Tegas

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaburnya terpidana mati gembong narkotika asal China, Chai Chaipan, dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang harus jadi evaluasi konkret Menteri Hukum dan HAM serta jajarannya.

Karena kejadian larinya napi ini sudah berkali kali terjadi beberapa tahun belakangan ini di berbagai tempat. Seperti Kerobogan, Pekan Baru, Sekayu, dan Aceh. 

Hal ini ditegaskan dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno,
Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

"Hal ini dapat disebabkan antara lain karena terbatasnya jumlah petugas lapas dengan rasio napi yang terus jadi 'bom waktu', juga pola keamananan yang kurang maksimal," ucap Azmi Syahputra.

"Seharusnya petugas juga harus setiap saat (tidak hanya sekadar absen dan di cek pada saat apel), namun harus melakukan bentuk pengamanan intensif (patroli) dan mencakup ke-safety-an sampai aktivitas dan menyisir hal apa saja yang dilakukan dalam ruangan napi. Terlebih pengawasan bagi napi yang dijatuhi hukuman mati, ini yang diabaikan," tambahnya.

Masalah lainnya, lanjut Azmi, bisa juga disebabkan kondisi kontruksi bangunan lapas yang sudah lama serta masalah klasik, yaitu ketegasan petugas yang masih bisa diajak berkompromi dengan napi.

Akibatnya para napi dapat berkomunikasi dengan orang di luar Lapas. Sehingga para tahanan atau napi bisa mudah dalam merencanakan sesuatu dan bisa jadi 'diajarkan' rencana dan cara untuk melarikan diri.

"Karenanya perlu sanksi yang lebih berat karena selama ini hanya hukuman disiplin berat (isolasi 6 hari). Ke depan sanksinya harus lebih berat dan maksimal, sehingga ada efek nyata bagi narapidana yang membawa handphone termasuk sanksi bagi petugas yang membiarkan atau memfasilitasi handphone bagi para narapidana," tegasnya.

Azmi pun coba memberikan solusi. Selain menambah personel sipir, dapat pula melalui bantuan teknologi. Yaitu dengan cara memperbanyak CCTV dan membuat alat jammer lebih banyak dan maksimal di area dalam Lapas, sehingga para napi tidak bisa berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas.

Ditegaskan Azmi, saat ini pun sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib bagi narapidana dan salah satunya adalah larangan bagi para napi membawa ponsel, alat elektronik, atau simcard sekalipun ke selnya.

"Tapi praktiknya, berkat 'kerja sama' yang sudah saling memahami, dengan oknum petugas, bisa lolos deh itu HP atau kartu HP ke dalam sel napi. Alat komunikasi inilah yang akhirnya membuat para napi dapat sarana dukungan dan memudahkan untuk bisa kabur dari tahanan," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya