Berita

Jusuk Kalla saat di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya/RMOL

Nusantara

Jusuf Kalla Apresiasi TNI-Polri Disiplinkan Masyarakat Hingga Penuhi Stok Darah PMI

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi peran TNI-Polri dalam menegakkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

JK berpendapat, untuk membuat masyarakat patuh maka diperlukan adanya sanksi.

“Karena itu kita terima kasih bahwa TNI-Polri tengah turun tangan untuk membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kerumunan dan pertemuan yang tidak perlu,” kata JK di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (19/9).


Menurut JK, sanksi sosial dan denda bagi para pelanggar protokol kesehatan sudah cukup untuk mendisiplikan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi ada tingkatan hukuman misalnya kurungan penjara.

Adapun sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan, jika tidak mau maka dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu.

“Iya ada dua sanksinya sanski sosial sama kalau tidak sanggup bayar, kalau sanggup bayar Rp 250 ribu. Cukup itu dulu,” tandas JK.

Disisi lain, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga mengapresisi peran TNI-Polri dalam memenuhi stok darah PMI yang persediaanya menurun dimasa pandemi Covid-19

JK mengatakan, setiap tahun PMI membutuhkan setidaknya lima juta kantong darah guna mengakomodir kebutuhan pasien yang hendak operasi atau pasien korban kecelakaan.

Situasi pandemi Covid-19 menyebabkan stok darah sempat mengalami kekurangan pada dua bulan lalu.

Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 itu kemudian meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membantu mencukupi kebutuhan darah.

JK mengapresiasi respons cepat kedua institusi dengan langsung menyelenggarakan kegiatan donor darah.Sehingga, sekarang persediaan darah di PMI naik 80 persen dari sebelumnya hanya 50 persen.

"Artinya TNI-Polri menaikan 30 persen," demikian JK.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya