Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Demokrat: Tidak Perlu Pansus Untuk Usut Kasus Kebakaran Kejagung

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) sudah ditangani dengan baik oleh pihak Kepolisian.

Hal itu terlihat dari adanya progres yang cukup bagus dari upaya penuntasannya.

Karena itu, usulan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus kebakaran Gedung Kejagung Republik Indonesia oleh sejumlah pihak dinilai tidak diperlukan.


Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (19/9).

"Kepolisian sudah bekerja menengakkan hukum dan sudah dilakukan secara profesional dan proporsional. Saya rasa mendukung Polri untuk menegakkan hukum adalah pilihan bijaknya, dan belum perlu untuk membentuk Pansus," ujar Didik Mukrianto.

"Saya belum melihat urgensi pembentukan Pansus karena proses pengungkapannya di Kepolisian sedang berjalan, yang hingga saat ini belum ada hambatan yang berarti, dan apalagi sudah ada progres," sambungnya.

Politisi Partai Demokrat justru menyarankan lebih baik semua pihak mendukung dan terus mengawasi kinerja kepolisian agar mampu mengungkap kasus kebakaran tersebut setuntas-tuntasnya apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Tanpa Pansus, dengan basis penegakan hukum oleh Kepolisian yang dilakukan secara Independen, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, dilakukan secara profesional, proporsinal dan akuntable," tegasnya.

"Saya tidak pernah ragu sedikitpun kepada aparat penegak hukum kita termasuk kepolisian dalam mengungkap sebuah tindak kejahatan," imbuh Didik Mukrianto.

"Penyidik Polri harus terus memastikan prosesnya transparan, libatkan sebanyak mungkin partisipasi publik apabila dibutuhkan. Pastikan setiap proses terbuka akses informasinya ke publik. Selain itu akuntabilitas penangannya juga harus dijaga. Hanya dengan itu, publik akan terus trust dan mendukung kerja penegakan hukum," kata Didik lagi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya