Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Demokrat: Tidak Perlu Pansus Untuk Usut Kasus Kebakaran Kejagung

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) sudah ditangani dengan baik oleh pihak Kepolisian.

Hal itu terlihat dari adanya progres yang cukup bagus dari upaya penuntasannya.

Karena itu, usulan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus kebakaran Gedung Kejagung Republik Indonesia oleh sejumlah pihak dinilai tidak diperlukan.


Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (19/9).

"Kepolisian sudah bekerja menengakkan hukum dan sudah dilakukan secara profesional dan proporsional. Saya rasa mendukung Polri untuk menegakkan hukum adalah pilihan bijaknya, dan belum perlu untuk membentuk Pansus," ujar Didik Mukrianto.

"Saya belum melihat urgensi pembentukan Pansus karena proses pengungkapannya di Kepolisian sedang berjalan, yang hingga saat ini belum ada hambatan yang berarti, dan apalagi sudah ada progres," sambungnya.

Politisi Partai Demokrat justru menyarankan lebih baik semua pihak mendukung dan terus mengawasi kinerja kepolisian agar mampu mengungkap kasus kebakaran tersebut setuntas-tuntasnya apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Tanpa Pansus, dengan basis penegakan hukum oleh Kepolisian yang dilakukan secara Independen, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, dilakukan secara profesional, proporsinal dan akuntable," tegasnya.

"Saya tidak pernah ragu sedikitpun kepada aparat penegak hukum kita termasuk kepolisian dalam mengungkap sebuah tindak kejahatan," imbuh Didik Mukrianto.

"Penyidik Polri harus terus memastikan prosesnya transparan, libatkan sebanyak mungkin partisipasi publik apabila dibutuhkan. Pastikan setiap proses terbuka akses informasinya ke publik. Selain itu akuntabilitas penangannya juga harus dijaga. Hanya dengan itu, publik akan terus trust dan mendukung kerja penegakan hukum," kata Didik lagi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya