Berita

Pengurus RT/RW di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Warga Jakarta Banyak Melanggar Protokol Corona, Aparat Didesak Bertindak Tegas

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang diberlakukan sejak tanggal 14 September 2020.

Pasalnya sejak masa PSBB transisi penambahan jumlah warga yang terpapar Covid 19 di DKI Jakarta semakin bertambah.

Hal tersebut membuat para jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah semakin ekstra untuk melakukan pencegahan penularan wabah Covid 19.


Seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintahan tingkat Kota Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau gerakan 3M dengan Program Ronda Covid 19 di masyarakat.

Program Ronda Covid 19 disambut antusias oleh jajaran pemerintahan Kelurahan Sukabumi Utara bersama para pengurus RT dan RW. Seperti halnya di RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pengurus RT dan RW 08 bersama Kader Dasawisma berkeliling mengajak dan mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan atau 3M.

"Mari bersama sama kita disiplin menerapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," imbau salah seorang pengurus RT melalui pengeras suara saat melaksanakan Program Ronda Covid 19, Sabtu (19/9).

Sementara itu, Ketua RW 08 Ubaidillah mengatakan, kesadaran warga akan bahaya Covid 19 masih terlalu kurang.

Pasalnya masih banyak yang belum disiplin mengunakan masker dan senang berkerumun.

"Terutama di tempat keramaian, seperti pasar tradisonal masih ada warga yang abai menggunakan masker dan menjaga Jarak," kata Ubaidillah.

Ubaidillah berharap, aparat juga dapat bertindak tegas kepada warga yang masih banyak melanggar peraturan gubernur agar ada efek jera.

"Kalau kami kan cuman bisa menghimbau dan mengingatkan saja, semestinya aparat yang bisa bertindak tegas," demikian Ubaidillah menegaskan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya