Berita

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VIII Makassar/Net

Nusantara

Penting Dan Riskan, Pengelolaan BMN Harus Dilakukan Secara Baik Dan Benar

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar menuntaskan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (18/9). Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam.  

Adam menyampaikan kepada para peserta pelatihan, soal betapa pentingnya peran para pengelola BMN dalam pengelolaan aset negara.

"Pengelolaan aset itu sekarang terletak di pundak Bapak dan Ibu, bagaimana mengelola aset itu dengan baik dan benar, terutama dalam pengadministrasian. Salah satu yang paling riskan adalah revitalisasi aset, pengelolaan aset tanpa wujud,” terang Adam saat memberikan sambutan jelang penutupan pelatihan, mengutip laman resmi Kementerian PUPR, Sabtu (19/9).


Selama 5 (lima) hari pelatihan, para peserta banyak mendapat masukan dari para pengajar yang kompeten di bidang pengelolaan BMN.

Para peserta dibekali pengetahuan mengenai kebijakan dan pelaksanaan revaluasi, kebijakan pengelolaan BMN, penggunaan dan pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian BMN, perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMN, pengelolaan barang persediaan, aplikasi SIMAK BMN & Barang Persediaan, serta studi kasusnya.

Adam menyampaikan harapannya bahwa pelatihan yang telah diberikan dapat meningkatkan pengetahuan atau kompetensi para peserta di bidang BMN sehingga dapat menata kembali pengelolaan BMN unit kerja masing-masing.

Selain itu, para peserta juga diharapankan untuk memanfaatkan ilmu yang telah didapatkan dan akan mengelola aset negara dengan lebih baik.

Sebagai pengelola APBN terbesar sekaligus memiliki aset terbesar di antara Kementerian/Lembaga, pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengelolaan BMN harus dilakukan secara baik dan benar.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik. Terbukti dengan kembali memperolehan prestasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada 2019, namun ada faktor pengganjal yang membuat cukup kesulitan bagi kementerian untuk mendapatkan WTP, yaitu dalam hal pengelolaan aset.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya