Berita

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VIII Makassar/Net

Nusantara

Penting Dan Riskan, Pengelolaan BMN Harus Dilakukan Secara Baik Dan Benar

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar menuntaskan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (18/9). Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam.  

Adam menyampaikan kepada para peserta pelatihan, soal betapa pentingnya peran para pengelola BMN dalam pengelolaan aset negara.

"Pengelolaan aset itu sekarang terletak di pundak Bapak dan Ibu, bagaimana mengelola aset itu dengan baik dan benar, terutama dalam pengadministrasian. Salah satu yang paling riskan adalah revitalisasi aset, pengelolaan aset tanpa wujud,” terang Adam saat memberikan sambutan jelang penutupan pelatihan, mengutip laman resmi Kementerian PUPR, Sabtu (19/9).


Selama 5 (lima) hari pelatihan, para peserta banyak mendapat masukan dari para pengajar yang kompeten di bidang pengelolaan BMN.

Para peserta dibekali pengetahuan mengenai kebijakan dan pelaksanaan revaluasi, kebijakan pengelolaan BMN, penggunaan dan pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian BMN, perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMN, pengelolaan barang persediaan, aplikasi SIMAK BMN & Barang Persediaan, serta studi kasusnya.

Adam menyampaikan harapannya bahwa pelatihan yang telah diberikan dapat meningkatkan pengetahuan atau kompetensi para peserta di bidang BMN sehingga dapat menata kembali pengelolaan BMN unit kerja masing-masing.

Selain itu, para peserta juga diharapankan untuk memanfaatkan ilmu yang telah didapatkan dan akan mengelola aset negara dengan lebih baik.

Sebagai pengelola APBN terbesar sekaligus memiliki aset terbesar di antara Kementerian/Lembaga, pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengelolaan BMN harus dilakukan secara baik dan benar.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik. Terbukti dengan kembali memperolehan prestasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada 2019, namun ada faktor pengganjal yang membuat cukup kesulitan bagi kementerian untuk mendapatkan WTP, yaitu dalam hal pengelolaan aset.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya