Berita

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah VIII Makassar/Net

Nusantara

Penting Dan Riskan, Pengelolaan BMN Harus Dilakukan Secara Baik Dan Benar

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar menuntaskan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (18/9). Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam.  

Adam menyampaikan kepada para peserta pelatihan, soal betapa pentingnya peran para pengelola BMN dalam pengelolaan aset negara.

"Pengelolaan aset itu sekarang terletak di pundak Bapak dan Ibu, bagaimana mengelola aset itu dengan baik dan benar, terutama dalam pengadministrasian. Salah satu yang paling riskan adalah revitalisasi aset, pengelolaan aset tanpa wujud,” terang Adam saat memberikan sambutan jelang penutupan pelatihan, mengutip laman resmi Kementerian PUPR, Sabtu (19/9).


Selama 5 (lima) hari pelatihan, para peserta banyak mendapat masukan dari para pengajar yang kompeten di bidang pengelolaan BMN.

Para peserta dibekali pengetahuan mengenai kebijakan dan pelaksanaan revaluasi, kebijakan pengelolaan BMN, penggunaan dan pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian BMN, perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMN, pengelolaan barang persediaan, aplikasi SIMAK BMN & Barang Persediaan, serta studi kasusnya.

Adam menyampaikan harapannya bahwa pelatihan yang telah diberikan dapat meningkatkan pengetahuan atau kompetensi para peserta di bidang BMN sehingga dapat menata kembali pengelolaan BMN unit kerja masing-masing.

Selain itu, para peserta juga diharapankan untuk memanfaatkan ilmu yang telah didapatkan dan akan mengelola aset negara dengan lebih baik.

Sebagai pengelola APBN terbesar sekaligus memiliki aset terbesar di antara Kementerian/Lembaga, pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR menjadi hal yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengelolaan BMN harus dilakukan secara baik dan benar.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik. Terbukti dengan kembali memperolehan prestasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada 2019, namun ada faktor pengganjal yang membuat cukup kesulitan bagi kementerian untuk mendapatkan WTP, yaitu dalam hal pengelolaan aset.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya