Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD Perlu Ingat, Pemerintah Era SBY Pernah Bentuk Satgas Untuk "Meluruskan" Hukum

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada yang sulit bagi seorang presiden untuk menginstruksikan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menciptakan penegakan hukum yang baik.

Begitu kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soal penegakan hukum yang terkesan jelek di mata masyarakat.

Menurut Satyo, Presiden RI merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi. Bahkan, banyak UU yang memberikan kewenangan presiden hingga sesuatu yang bersifat genting dengan menerbitkan Perppu.

"Kewenangan pengampunan hukum sesuai UUD 1945 Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dengan kekuasaannya presiden dalam hal penegakan hukum yang berada di wilayah kekuasaan eksekutif. Artinya kepolisian dan kejaksaan, presiden bisa melakukan pengawasan dan evaluasi," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).

Mantan Sekjen ProDem ini pun teringat di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membentuk Satgas pemberantasan mafia hukum. Tim Satgas tersebut, kata Satyo, dibentuk untuk mengawasi praktik mafia hukum di lembaga peradilan dan aparat penegak hukum.

"Artinya jika presiden memiliki political will sangat bisa melakukan evaluasi kerja polri dan kejaksaan. Jadi aneh statemen Menteri Polhukam itu yang katanya presiden dan menko tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi kasus indisipliner aparat penegak hukum, mungkin dia mulai lelah," jelas Satyo.

Dengan demikian, sambung Satyo, tidak ada hal sulit bagi presiden untuk melakukan 'intervensi' kepada polri dan kejaksaan.

"Selama polri dan kejaksaan berada dalam kabinet, maka tidak ada hal sulit bagi presiden bila akan melakukan intervensi kepada polri dan kejaksaan. Di sisi lain memang terjadi distorsi dalam ketatanegaraan kita karena di banyak negara, kepolisian dan kejaksaan berada di luar pemerintahan untuk menjaga independensi penegakan hukum," pungkas Satyo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya