Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Net

Politik

Mahfud MD Mulai Kehilangan Napas Akademisnya Setelah Merapat Ke Penguasa

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 01:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bergabungnya Mahfud MD ke dalam pemerintahan dengan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) telah melunturkan sisi akademisnya sebagai ahli hukum.

Begitu kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yang menyebut bahwa dirinya dan presiden tidak bisa berbuat apa-apa terkait penegakkan hukum.

"Saya kira pernyataan Mahfud MD mulai kehilangan napas akademisnya pasca dilantik menjadi menteri," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).


Berbanding terbalik dengan pernyataan Mahfud, Saiful Anam menilai seorang menteri hingga sekelas presiden sejatinya memiliki kekuatan untuk mendorong penegak hukum agar bertugas sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian.

"Saya kira Pak Mahfud yang ajarkan kita dalam buku-buku beliau bagaimana memperbaiki hukum. Saya mengira Mahfud MD mulai lupa tentang apa yang telah ditulis dan diajarkannya tentang penegakan hukum," jelas Saiful.

"Selain itu, dalam beberapa kesempatan pernah ia katakan kalau ingin mengubah keadaan maka, ubahlah hukumnya terlebih dahulu, baru yang lain bisa mengikuti," kritik Saiful yang juga seorang advokat ini.

Dengan demikian, Saiful Anam menilai pernyataan Mahfud belakangan ini soal penegak hukum sudah keluar dari nuansa akademis sebagai Gurubesar di bidang politik hukum.

"Tidak semestinya beliau mengeluarkan statemen yang demikian, apalagi jabatan yang diembannya sangat strategis dalam penegakan hukum. Selain itu, tidak patut membawa nama presiden yang justru melemahkan peran dan fungsi dalam sistem presidential," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya